Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Undi Nomor Urut Paslon Kepala Daerah, Paslon Dana-Dipa Nomor Urut 1, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana Nomor Urut 2

Bali Tribune / Pengundian nomor urut Paslon Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh KPU Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - KPU Karangasem. Kamis (24/9/2020) melakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Karangasem yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Pengundian nomor urut di Kantor KPU Karangasem tersebut berlangsung sangat sederhana dan hanya dihadiri oleh satu Paslon saja yakni, pasangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa) yang diusung oleh PDIP dan Hanura.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, Dana-Dipa secara otomatis mendapat nomor urut 1, sementara Pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) mendapatkan nomor urut 2. Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, kepada awak media menyampaikan untuk pengundian nomor urut Paslon kali ini memang berbeda dengan sebelumnya, dimana saat ini KPU menggunakan tahapan perpanjangan, karena sebelumnya Balon Wakil Bupati, I Made Sukerana dinyatakan positif Covid-19 dari hasil Swab PCR.

“Tanggal 3 Oktober nanti kami akan tetapkan Paslon I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana, dan tanggal 4 Oktober pengundian nomor urut untuk Pasangan I Gusti Ayu mas Sumatri-I Made Sukerna baru kemudian tanggal 6 Oktober mulai kampanye,” bebernya.

Lantas bagaimana nanti pelaksanaan kampanye ditengah Covid-19? Ditegaskan Krisna Adi Widana, berdasarkan PKPU nomor 13 Tahun 2020 yang baru terbit, ada point-point yang tidak diperbolehkan dalam kampanye diantaranya tidak doperbolehkannya lagi kampanye rapat umum. “Nah sedangkan kampanye rapat terbatas dan pertemuan terbatas masih diperbolehkan dengan persyaratan jumlah peserta atau massa harus 50 persen dari kapasitas ruang pertemuan,” ujarnya.

Semisal dalam gedung tersebut kapasitasnya 1000 orang, maka yang jumlah massa yang diperbolehkan adalah 500 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta diawasi oleh Bawaslu. Kendati demikian pihaknya menganjurkan agar Paslon lebih menggunakan media kampanye secara Daring, atau dengan menggunakan pemplet atau selebaran yang dibagikan kepada masyarakat oleh tim kampanye.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.