Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Undi Nomor Urut Paslon Kepala Daerah, Paslon Dana-Dipa Nomor Urut 1, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana Nomor Urut 2

Bali Tribune / Pengundian nomor urut Paslon Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh KPU Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - KPU Karangasem. Kamis (24/9/2020) melakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Karangasem yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Pengundian nomor urut di Kantor KPU Karangasem tersebut berlangsung sangat sederhana dan hanya dihadiri oleh satu Paslon saja yakni, pasangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa) yang diusung oleh PDIP dan Hanura.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, Dana-Dipa secara otomatis mendapat nomor urut 1, sementara Pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) mendapatkan nomor urut 2. Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, kepada awak media menyampaikan untuk pengundian nomor urut Paslon kali ini memang berbeda dengan sebelumnya, dimana saat ini KPU menggunakan tahapan perpanjangan, karena sebelumnya Balon Wakil Bupati, I Made Sukerana dinyatakan positif Covid-19 dari hasil Swab PCR.

“Tanggal 3 Oktober nanti kami akan tetapkan Paslon I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana, dan tanggal 4 Oktober pengundian nomor urut untuk Pasangan I Gusti Ayu mas Sumatri-I Made Sukerna baru kemudian tanggal 6 Oktober mulai kampanye,” bebernya.

Lantas bagaimana nanti pelaksanaan kampanye ditengah Covid-19? Ditegaskan Krisna Adi Widana, berdasarkan PKPU nomor 13 Tahun 2020 yang baru terbit, ada point-point yang tidak diperbolehkan dalam kampanye diantaranya tidak doperbolehkannya lagi kampanye rapat umum. “Nah sedangkan kampanye rapat terbatas dan pertemuan terbatas masih diperbolehkan dengan persyaratan jumlah peserta atau massa harus 50 persen dari kapasitas ruang pertemuan,” ujarnya.

Semisal dalam gedung tersebut kapasitasnya 1000 orang, maka yang jumlah massa yang diperbolehkan adalah 500 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta diawasi oleh Bawaslu. Kendati demikian pihaknya menganjurkan agar Paslon lebih menggunakan media kampanye secara Daring, atau dengan menggunakan pemplet atau selebaran yang dibagikan kepada masyarakat oleh tim kampanye.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.