Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Undi Nomor Urut Paslon Kepala Daerah, Paslon Dana-Dipa Nomor Urut 1, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana Nomor Urut 2

Bali Tribune / Pengundian nomor urut Paslon Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh KPU Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - KPU Karangasem. Kamis (24/9/2020) melakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Karangasem yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Pengundian nomor urut di Kantor KPU Karangasem tersebut berlangsung sangat sederhana dan hanya dihadiri oleh satu Paslon saja yakni, pasangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa) yang diusung oleh PDIP dan Hanura.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, Dana-Dipa secara otomatis mendapat nomor urut 1, sementara Pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) mendapatkan nomor urut 2. Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, kepada awak media menyampaikan untuk pengundian nomor urut Paslon kali ini memang berbeda dengan sebelumnya, dimana saat ini KPU menggunakan tahapan perpanjangan, karena sebelumnya Balon Wakil Bupati, I Made Sukerana dinyatakan positif Covid-19 dari hasil Swab PCR.

“Tanggal 3 Oktober nanti kami akan tetapkan Paslon I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana, dan tanggal 4 Oktober pengundian nomor urut untuk Pasangan I Gusti Ayu mas Sumatri-I Made Sukerna baru kemudian tanggal 6 Oktober mulai kampanye,” bebernya.

Lantas bagaimana nanti pelaksanaan kampanye ditengah Covid-19? Ditegaskan Krisna Adi Widana, berdasarkan PKPU nomor 13 Tahun 2020 yang baru terbit, ada point-point yang tidak diperbolehkan dalam kampanye diantaranya tidak doperbolehkannya lagi kampanye rapat umum. “Nah sedangkan kampanye rapat terbatas dan pertemuan terbatas masih diperbolehkan dengan persyaratan jumlah peserta atau massa harus 50 persen dari kapasitas ruang pertemuan,” ujarnya.

Semisal dalam gedung tersebut kapasitasnya 1000 orang, maka yang jumlah massa yang diperbolehkan adalah 500 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta diawasi oleh Bawaslu. Kendati demikian pihaknya menganjurkan agar Paslon lebih menggunakan media kampanye secara Daring, atau dengan menggunakan pemplet atau selebaran yang dibagikan kepada masyarakat oleh tim kampanye.

wartawan
Husaen SS.
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.