Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Luncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih

Ketua KPU Bali, Dewa Agung Lidartawan.

BALI TRIBUNE -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di seluruh desa/ kelurahan di seluruh Indonesia. Gerakan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.  Khusus untuk Bali, KPU Provinsi Bali membuka posko di seluruh desa/ kelurahan untuk mendukung gerakan ini. Dengan kehadiran posko ini, diharapkan tak ada lagi pemilih yang tercecer.  Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, kepada wartawan usai berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (1/10/2018). Dikatakan, gerakan ini diluncurkan, karena DPT Pemilu 2019 masih perlu perbaikan.  "DPT yang dianggap belum fix benar. Karena itu, diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki DPT. Terkait perbaikan DPT ini, dibentuk Posko GMHP di seluruh desa/ kelurahan di seluruh Indonesia. Kehadiran posko ini penting, sehingga tidak boleh ada pemilih yang tercecer," kata Lidartawan.  Ia menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan KPU kabupaten dan kota, untuk memulai hal ini. "Jika ada pemilih yang belum terdaftar, bisa laporkan diri ke Kantor Desa/ Kelurahan masing-masing. Kita buka ini sampai tanggal 28 Oktober nanti," tandasnya.  Menariknya, untuk memastikan bahwa seluruh mereka yang memiliki hak pilih bisa masuk DPT, KPU Provinsi Bali membuat gebrakan dengan memberikan penghargaan kepada siapa saja yang melaporkan data pemilih ganda atau menginformasikan data masyarakat yang belum masuk DPT. Gebrakan ini diharapkan menggugah semangat masyarakat untuk mengecek DPT.  "Khusus Bali, kami buat gebrakan. Barang siapa yang temukan data pemilih ganda, atau ada yang belum masuk DPT, kita berikan piagam penghargaan. Karena biasanya, jarang masyarakat yang melihat DPT di Kantor Desa/ Kelurahan masing-masing. Dengan gebrakan ini, masyarakat diharapkan aktif dalam proses validasi data pemilih," tegas Lidartawan, yang didampingi komisioner KPU Provinsi Bali lainnya.

wartawan
San Edison
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.