Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU : Pasangan Suwasta Pemenang Pilkada Klungkung

PLENO - Sidang pleno KPU Klungkung yang menetapkan pasangan Swasta sebagai pemenang.

BALI TRIBUNE - Sidang pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung memastikan Cabup-Cawabup Klungkung nomor urut 2 Suwirta-Kasta (Suwasta) unggul di empat Kecamatan dalam Pilkada Klungkung 2018 dengan jumlah  perolehan suara 92.944, unggul jauh   dari Pasangan Calon (Paslon) Cabup-Cawabup Klungkung nomor urut 1 Tjokorda Bagus Oka-Ketut Mandia (Bagia) yang hanya meraih 28.977 suara. I Made Kariada selaku Ketua KPU Klungkung membacakan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018 di Ruang Rapat Sabha Mandala DPRD Klungkung, Kamis (5/7) kemarin.  Keunggulan Suwirta-Kasta di empat Kecamatan diketahui ketika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarangkan, Dawan, Klungkung, dan Nusa Penida dipersilahkan membacakan Model DA secara bergiliran dihadapan Panwaslu Klungkung dan saksi masing-masing Paslon. Mulai dari Kecamatan Banjarangkan Paslon incumbent ini unggul atas Bagia dengan perolehan suara 18.014, sedangkan Bagia hanya memperoleh 8.308 suara di Kecamatan Banjarangkan. Kemudian Kecamatan Dawan Suwasta meraih 15.743 suara dan Bagia mengumpulkan suara 8.385, selanjutnya di Kecamatan Klungkung Suwasta unggul jauh atas Bagia dengan meraih suara 25.812 sedangkan Bagia hanya meraih 9.641. Sedangkan di Kecamatan Nusa Penida Suwasta hampir melakukan sapu bersih dengan mendapatkan suara di wilayah kepulauan itu, mencapai 33.375S.  Sedangkan Paslon Bagia hanya meraup 2.643 suara. "Meskipun tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018 usai digelar ditingkat Kabupaten, namun saya belum berani menetapkan Paslon terpilih, karena KPU Klungkung harus menunggu penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai apakah ada atau tidaknya gugatan hasil tersebut," jelas Kariada seraya menegaskan setelah penetapan dari MK bisa diterima KPU Klungkung bahwa tidak ada gugatan maka Paslon terpilih bisa kami tetapkan.Karena persaratan untuk ditetapkan memang harus menunggu keputusan MK dulu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.