KPU Pastikan Jumlah Dapil Tidak Berubah | Bali Tribune
Diposting : 30 March 2023 02:03
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune /Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan.

Balitribune.co.id | Bangli - Dalam pemilihan umum tahun 2024 dari sembilan kabupaten/kota di Bali hanya dua kabupaten yakni kabupaten Gianyar dan Buleleng jumlah daerah pemilihan (Dapil) bertambah. Dipastikan daerah lain termasuk Bangli jumlah dapil tetap.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan saat sosialisasi di ruang pertemuan Museum Gunung Api Batur, Kintamani, Bangli, Rabu (29/3/23). Kata Agubng Lidarttawan, etelah sesoalisasi  terkait denga daerah pemiihan,  akan dilanjutan dengan sosialisasi tentang pencalonan. Pasalnya, Peraturan KPU tentang pencalonan belum turun. “PKPU tentang pencalonan akan turun sekitar pertengahan April ini.  Kalau sudah turun kita sosialisasi lagi terkait syarat-syarat pencalonan,” ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.

Sebut Agung Lidartawan saat ini telah ada  keputusan Mamkamah Konstitusi  (MK), yakni DPD pun diberlakukan sama. Yang mana, bila ada  calon kena kasus yang ancaman maksimal lima tahun,  dia harus menunggu lima tahun setelah menjalani pidananya selesai, baru bisa mencalonkan diri. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli agar segera memekarkan kecamatan Kintamani. Didasari karena banyaknya jumlah desa di kecamatan ini, sehingga kinerja penyelenggara lebih berat dibandingkan kecamatan lain di Bangli.

Kabupaten Bangli memiliki 68 desa dan 4 kelurahan. Jumlah desa terbanyak adalah di Kecamatan Kintamani, yakni 48 Desa. Sementara Kecamatan Bangli memiliki 4 Kelurahan dan 5 Desa; Kecamatan Susut 9 Desa; dan Kecamatan Tembuku 6 Desa. Melihat jumlah desa di Kintamani tentu menguras tenaga penyelenggara, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kintamani.

Menurutnya apabila pemekaran itu bisa lebih cepat dilakukan, maka Dapil di Bangli bisa diubah berdasarkan kecamatan. Sehingga ini memudahkan dalam rangka proses pemilu. Jika dibandingkan dengan PPK di tiga kecamatan lainnya, menurut Lidartawan beban kerjanya sangat timpang. Sebab Kecamatan lainnya di Bangli paling banyak memiliki sembilan desa.

Pemekaran Kecamatan Kintamani diharapkan bisa mendekatkan pusat kecamatan dengan desa-desa yang ada. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bangli, terutama Bupati Bangli untuk segera memikirkan agar pada pemilu lima tahun kedepan, PPK memiliki beban kerja yang sama antar Kecamatan dengan melakukan pemekaran,” ujarnya

Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menyebutkan sosialisasi tentang PKPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi sangat penting diketahui oleh partai dan masyarakat Bangli. Diketahui, di Kabupaten Bangli terdapat lima Dapil. Yakni, Bangli, Tembuku, Susut, Kintamani Barat dan Kintamani Timur. Yang mana, jumlah total kursi yang nantinya diperebutkan di DPRD Kabupaten Bangli sebanyak 30 kursi.

Sementara untuk DPRD Propinsi Bali, kuota Bangli hanya tiga kursi. Pujawan menekankan penting diketahui masyarakat, apakah dirinya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Pasalnya, saat ini pihaknya dalam persiapan penetapan hasil coklit yahg dilakukan pantarlih menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Parpol juga harus melakukan croscek terhadap data dirinya di Sipol, sebagai salah satu syarat kepesertaan dalam Pemilu 2024 mendatang," ungkapnya.