Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Sebut Ada 9 Hal Baru di TPS Pada Pilkada 2020

Bali Tribune/ GATHERING - Suasana Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak 2020.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut ada sembilan (9)  hal baru di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satu di antaranya terkait jumlah pemilih yang dipangkas dari sebelumnya 800 orang menjadi hanya 500 orang. 
 
"Untuk jumlah pemilih di TPS yang sebelumnya 800 pemilih, akan dibatasi menjadi hanya 500 orang pemilih,” jelas Agung Lidartawan, dalam Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (7/8).
 
Selanjutnya, akan ada imbauan untuk kedatangan pemilih saat C6 dibagikan oleh petugas. Akan ada pengaturan kedatangan pemilih, sebab waktu mencoblos dimulai Pukul 07.00 sampai 13.00. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan, mengingat hari pemungutan suara dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
 
"Pemilih juga diimbau menggunakan masker saat datang ke TPS untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sementara di TPS akan diberi disinfektan, guna menjamin bahwa TPS tersebut dalam kondisi steril,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Hal baru lainnya, demikian Agung Lidartawan, setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Begitu juga para petugas KPPS, akan dibekali sarung tangan. Petugas bahkan terlebih dahulu dilakukan screening kesehatan, guna memastikan mereka bebas Covid-19. 
 
“Setiap pemilih juga akan melewati cek suhu tubuh. Batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat. Jika melebihi batas suhu tubuh maksimal, maka pemilih tersebut akan diberikan perlakuan khusus," urai Agung Lidartawan. 
 
Hal baru selanjutnya adalah terkait alat yang dipakai untuk mencoblos. Menurut Agung Lidartawan, alat tersebut akan selalu disterilkan secara berkala. "Di samping itu, usai memilih atau mencoblos, jari pemilih tidak lagi dicelup ke dalam botol (berisi tinta) melainkan akan ditetesi tinta," ujarnya. 
 
Seperti diketahui, pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2020 dilakukan tanggal 9 Desember mendatang. Khusus untuk Bali, ada 9 daerah yang melaksanakan Pilkada, masing-masing Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Kabupaten Karangasem. 
 
Jumlah keseluruhan TPS untuk 6 kabupaten/ kota ini mencapai 5.722 TPS, yang tersebar di 439 desa. Adapun jumlah PPDP, PPS dan Sekretariat PPS, serta PPK dan Sekretariat PPK secara keseluruhan mencapai 8.652 orang. 
wartawan
San Edison
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.