Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Sebut Ada 9 Hal Baru di TPS Pada Pilkada 2020

Bali Tribune/ GATHERING - Suasana Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak 2020.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut ada sembilan (9)  hal baru di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satu di antaranya terkait jumlah pemilih yang dipangkas dari sebelumnya 800 orang menjadi hanya 500 orang. 
 
"Untuk jumlah pemilih di TPS yang sebelumnya 800 pemilih, akan dibatasi menjadi hanya 500 orang pemilih,” jelas Agung Lidartawan, dalam Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (7/8).
 
Selanjutnya, akan ada imbauan untuk kedatangan pemilih saat C6 dibagikan oleh petugas. Akan ada pengaturan kedatangan pemilih, sebab waktu mencoblos dimulai Pukul 07.00 sampai 13.00. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan, mengingat hari pemungutan suara dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
 
"Pemilih juga diimbau menggunakan masker saat datang ke TPS untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sementara di TPS akan diberi disinfektan, guna menjamin bahwa TPS tersebut dalam kondisi steril,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Hal baru lainnya, demikian Agung Lidartawan, setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Begitu juga para petugas KPPS, akan dibekali sarung tangan. Petugas bahkan terlebih dahulu dilakukan screening kesehatan, guna memastikan mereka bebas Covid-19. 
 
“Setiap pemilih juga akan melewati cek suhu tubuh. Batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat. Jika melebihi batas suhu tubuh maksimal, maka pemilih tersebut akan diberikan perlakuan khusus," urai Agung Lidartawan. 
 
Hal baru selanjutnya adalah terkait alat yang dipakai untuk mencoblos. Menurut Agung Lidartawan, alat tersebut akan selalu disterilkan secara berkala. "Di samping itu, usai memilih atau mencoblos, jari pemilih tidak lagi dicelup ke dalam botol (berisi tinta) melainkan akan ditetesi tinta," ujarnya. 
 
Seperti diketahui, pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2020 dilakukan tanggal 9 Desember mendatang. Khusus untuk Bali, ada 9 daerah yang melaksanakan Pilkada, masing-masing Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Kabupaten Karangasem. 
 
Jumlah keseluruhan TPS untuk 6 kabupaten/ kota ini mencapai 5.722 TPS, yang tersebar di 439 desa. Adapun jumlah PPDP, PPS dan Sekretariat PPS, serta PPK dan Sekretariat PPK secara keseluruhan mencapai 8.652 orang. 
wartawan
San Edison
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.