Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Sosialisasi Pemilu Kepada Pemilih Pemula

Bali Tribune/ Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar melalui Kesbangpol Kota Denpasar menggelar sosialisasi Pemilu/Pilkada bagi pemilih pemula, yang dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, pada Senin (26/9/2022).


balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar melalui Kesbangpol Kota Denpasar menggelar sosialisasi Pemilu/Pilkada bagi pemilih pemula, yang dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, pada Senin (26/9/2022).

 

Tahapan sosialisasi kali ini menyasar kepada 3 perwakilan Karang Taruna yang ada di Kecamatan Denpasar Barat.

 

Kabid Poitik Dalam Negeri Kesbangol Kota Denpasar, I Putu Agus Jayadi menyampaikan, pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024, akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

 

Lebih lanjut dikatakannya dalam pemilu yang akan digelar bulan Februari tahun 2024 mendatang akan memilih sebanyak 5 pemimpin.  "Untuk itu saya sangat berharap kepada pemilih pemula atau yang baru memiliki KTP atau baru pertama mengikuti pemilihan agar dapat menentukan hak pilihnya masing-masing sesuai hati nurani. Dan kami berharap dalam situasi pemilu mendatang agar tidak membuat atau menerima dan menyebarkan berita hoax. Sebagai pemilih harus mencari informasi yang memang jelas asal usulnya sehingga nantinya dapat menentukan hak pilih yang tepat," ujar Agus Jayadi.

 

Sementara Anggota KPU Kota Denpasar, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi saat diwawancarai mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula lainnya.

 

"Kali ini kami mengundang 3 Karang Taruna di Denpasar Barat untuk diberikan pemahaman mengenai pemilu/pilkada," ujar Dharmayanti Laksmi.

 

Lebih lanjut dikatakannya dalam pemilihan yang akan datang ini akan memilih 5 pemimpin yaitu Presiden serta Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD. "Saya harap para pemilih pemula dapat memilih calon pemimpin baik  baik di eksekutif maupun legislatif yang sesuai dengan hati nuraninya," pungkas Ketut Dharmayanti.

wartawan
YAN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.