KPU Sosialisasikan Pencalonan Pilwali Denpasar 2020 | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 4 August 2020 19:19
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune / KPU Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pencalonan untuk Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, Selasa, (4/8) di Inna Bali Heritage Hotel Jalan Veteran No. 3 Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pencalonan untuk Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, Selasa, (4/8) di Inna Bali Heritage Hotel Jalan Veteran No. 3 Denpasar.
 
Acara yang dihadiri Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan I Made Windia, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kota Denpasar, Forkompimda, dan anggota Pokja Sosialisasi KPU Kota Denpasar.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, mengatakan, Sosialisasi dilaksanakan dengan harapan tahapan Pilwali Denpasar dapat berjalan dengan baik dengan tertransformasinya dan terpedomaninya regulasi yang ada terkait PKPU yang mengatur proses pencalonan sehingga hal-hal yang kurang baik dapat ditanggulangi bersama demi Ngulati Denpasar Shanti yang merupakan jargon KPU Kota Denpasar.  
 
Arsa Jaya juga menyampaikan hal-hal baru di TPS yang penting untuk diketahui bersama seperti jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih dari biasanya berjumlah 800 pemilih, adanya pengukuran suhu tubuh untuk penyelenggara maupun pemilih, pemilih dihimbau pakai masker ke TPS dan aturan protokol kesehatan lainnya yang bertujuan menghilangkan ketakutan/kecemasan masyarakat pemilih. Demikian pula untuk penyerahan dokumen pencalonan maupun dokumen hasil pencoklitan dengan dikemas dengan bahan kedap cairan. 
 
Arsa mengatakan KPU sebagai penyelenggara wajib menyampaikan sosialisasi dan jika ada hal-hal yg kurang jelas agar  segera dikonsultasikan. Dikatakan pula bahwa Bawaslu disamping mengawasi pelaksanaan tahapan sudah berjalan dengan baik juga mengawasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 sudah dilaksanakan disetiap tahapan.
 
Sementara John Darmawan menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara memiliki 4 tahapan penting yaitu tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, pencalonan, pungut hitung dan rekapitulasi perolehan suara karena pada tahapan tersebut melibatkan total seluruh masyarakat serta menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Pilwali 2020. Sosialisasi terkait peserta pemilihan, persyaratan pencalonan, persyaratan calon dan tahapan pencalonan Pilwali 2020 disampaikan dengan sangat lancar dan baik sehingga tidak ada pertanyaan dari peserta sosialisasi. Berdasarkan pengalaman John Darmawan sebagai penyelenggara pemilu selama 2 periode di KPU kota Denpasar, disampaikan pesan kepada peserta, jika ada hal-hal yang kurang jelas agar segera dikonsultasikan kepada KPU Kota Denpasar sedetail-detailnya terlebih dahulu terkait administrasi  agar pada saat pendaftaran tidak ada yang kurang/salah.