Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Sudah Siapkan Memori Banding Ketua KPU Hasyim Asy’ari: Permilu 2024 Akan Jalan Terus Sesuai Tahapan

Bali Tribune/ Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari.

Balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari mengatakan, seluruh proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) akan terus berjalan kendati ada persoalan hukum pasca Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melawan KPU pada Kamis 2 Maret 2023 lalu.

“Salinan putusan sudah kita terima ada waktu 14 hari sejak putusan dibacakan.Insyaallah pekan ini kita akan lakukan upaya banding,” kata Hasyim Asy'ari saat berada di Singaraja menghadiri acara Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Terhadap Solidaritas Korps Penyelenggara Pemilu Provinsi Bali, Selasa (7/3/2023).

Asy'ari mengatakan, saat ini tengah disiapkan memori banding termasuk mematangkan beberapa materi untuk melengkapi seluruh materi banding yang akan dajukan pada pekan ini.Ia juga menyebut dalam amar (perintah) ke 5 putusan PN Jakpus memerintahkan untuk mengulang tahapan pemilu dalam jangak waktu tertentu. “Itu dimaknai banyak orang bahwa putusan itu terkesan memerintahkan menunda pemilu. Sesunguhnya tahapan pemilu jalan terus dan itu tertuang dalam Peraturan KPU No.3/2022 Tentang tahapan dan jadwal Pemilu,” imbuhnya.

Padahal, kata Hasyim Asy'ari, Peraturan KPU No.3/2022 Tentang tahapan dan jadwal Pemilu tidak masuk dalam objek gugatan di PN Jakpus sehingga apa pun putusan itu tetap tidak mengganggu jadwal dan tahapan pemilu. ”Jadi Pemilu 2024 akan jalan terus.dan seluruh proses tahapan tidak akan terganggu,” ucapnya.

Saat ini, menurut dia, tengah berlangsung tahapan perbaikan dukungan kepada calon anggota DPD bagi yang belum memenuhi syarat.Termasuk pemutakhiran data pemilih hinga 14 Maret 2023 masih terus berjalan baik yang berdomisi didalam negeri maupun luar negeri. ”Ada juga rekrutmen KPU Provinsi dan kabupaten/kota juga masih terus jalan. Begitu juga tim seleksi di 20 provinsi sudah ada dan sudah dilakukan tes tertulis oleh tim seleksi kabupaten/kota tahap pertama juga sudah berjalan.Ini menunjukkan Pemilu 2024 akan tetap berjalan termasuk tim sleksi kabupaten/kota tahap pertama juga sudah bekerja.Paling tidak ini indikator Pemilu 2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.