Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Akan Hibahkan 1.330 Thermogun ke Pemkab

Bali Tribune/ I Gede Putu Weda Subawa
Balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan akan menghibahkan 1.330 thermogun yang sebelumnya dipakai di TPS dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Tabanan pada 9 Desember 2020 lalu. 
 
Menurut Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, thermogun tersebut kini masih ada di masing-masing PPS di Desa. Dari sekian APD yang digunakan pada saat Pilkada Tabanan, hanya thermogun ini yang bisa dihibahkan ke Pemkab, karena dari KPU sendiri sudah tidak menggunakannya lagi. “Thermogun masih ada di desa dan dirawat dengan baik, berdasarkan ketentuan pusat hanya thermogun ini yang bisa kita hibahkan ke Pemerintah Daerah untuk dikelola,” ungkap Weda, Selasa (15/12).
 
Untuk proses penghibahannya, pihaknya masih menunggu mekanisme hibah alat pengukur suhu tubuh ini kepada Pemkab Tabanan. Menurutnya nanti dari Pemkab akan mengecek kondisi fisik dari thermogun tersebut, apakah ada yg rusak atau tidak. “Jadi dari semua thermogun itu, kami hibahkan ke Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
 
Dikatakan, untuk penggunaan thermogun tersebut, nanti Pemerintah Daerah yang akan mengatur mekanisme peruntukkan alat ini, apakah akan diserahkan kesetiap Banjar atau ke Desa. Kalau diserahkan ke setiap Banjar maka akan ada sisa, karena di Tabanan sendiri jumlah Banjar ada sekitar 800an. Sehingga untuk penyebarannya sepenuhnya diatur oleh Pemkab Tabanan. “Apakah dihibahkan ke masing-masing banjar atau apa. Tapi kalau dihibahkan ke masing-masing banjar, tentu masih ada sisa,” tuturnya.
 
Kata dia, sebelumnya pengadaan alat ukur suhu tubuh ini bersumber dari APBN untuk Pilkada lalu. Pihak KPU Tabanan hanya menerima berupa barang. “Kalau harganya kami tidak tahu. Karena pengadaan di pusat. Dan kami hanya menerima berupa barang,” tegasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.