Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Akan Hibahkan 1.330 Thermogun ke Pemkab

Bali Tribune/ I Gede Putu Weda Subawa
Balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan akan menghibahkan 1.330 thermogun yang sebelumnya dipakai di TPS dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Tabanan pada 9 Desember 2020 lalu. 
 
Menurut Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, thermogun tersebut kini masih ada di masing-masing PPS di Desa. Dari sekian APD yang digunakan pada saat Pilkada Tabanan, hanya thermogun ini yang bisa dihibahkan ke Pemkab, karena dari KPU sendiri sudah tidak menggunakannya lagi. “Thermogun masih ada di desa dan dirawat dengan baik, berdasarkan ketentuan pusat hanya thermogun ini yang bisa kita hibahkan ke Pemerintah Daerah untuk dikelola,” ungkap Weda, Selasa (15/12).
 
Untuk proses penghibahannya, pihaknya masih menunggu mekanisme hibah alat pengukur suhu tubuh ini kepada Pemkab Tabanan. Menurutnya nanti dari Pemkab akan mengecek kondisi fisik dari thermogun tersebut, apakah ada yg rusak atau tidak. “Jadi dari semua thermogun itu, kami hibahkan ke Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
 
Dikatakan, untuk penggunaan thermogun tersebut, nanti Pemerintah Daerah yang akan mengatur mekanisme peruntukkan alat ini, apakah akan diserahkan kesetiap Banjar atau ke Desa. Kalau diserahkan ke setiap Banjar maka akan ada sisa, karena di Tabanan sendiri jumlah Banjar ada sekitar 800an. Sehingga untuk penyebarannya sepenuhnya diatur oleh Pemkab Tabanan. “Apakah dihibahkan ke masing-masing banjar atau apa. Tapi kalau dihibahkan ke masing-masing banjar, tentu masih ada sisa,” tuturnya.
 
Kata dia, sebelumnya pengadaan alat ukur suhu tubuh ini bersumber dari APBN untuk Pilkada lalu. Pihak KPU Tabanan hanya menerima berupa barang. “Kalau harganya kami tidak tahu. Karena pengadaan di pusat. Dan kami hanya menerima berupa barang,” tegasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.