Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Pleno DPTHP II, Terjadi Pengurangan DPT

PLENO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke - 2 di Resto Dewi Sinta, Desa Beraban, Kecamatan Kediri.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke - 2 di Resto Dewi Sinta, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (10/12). Hasilnya terdapat pengurangan data sebanyak 310 dari hasil perbaikan DPTHP sebelumnya.  Sebelumnya KPU Tabanan telah melakukan rapat pleno terkait penyempurnaan DPTHP 2 pada 12 November lalu. Dimana angka calon pemilih terdata di Tabanan sebanyak 366.440. Hanya saja karena ada rekomendasi oleh Bawaslu RI tertanggal 15 novemer lalu bahwa ditemukan data yang belum masuk DPT. Sehingga perlu pemutakhiran dan pencermatan selama 30 hari kedepan.  Oleh karena itu, KPU Tabanan melakukan rapat pleno terbuka terkait penyempurnaan DPTHP 2. Hasilnya dari rapat DPTHP 2 sebelumnya terjadi pengurangan jumlah calon pemilih. Sebelumnya 366.440 menjadi 366.150. "Atau terjadi pengurangan sebanyak 310 pemilih," ungkap Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa didampingi Komisioner KPU Tabanan Divisi Data, I Ketut Sugina.  Menurutnya, pengurangan terjadi karena ditemukan adanya data ganda, orang meninggal dan pindah domisili. "Terbanyak karena data ganda dan meninggal rata terjadi di sepuluh keamatan di Tabanan," tegasnya.  Meski demikian adanya waktu penyempurnaan data sampai 30 hari kedepan, KPU Tabanan berharap tidak ada data pemilih yang berubah, meskipun data tersebut sifatnya dinamis. "Kami berharap data tidak ada berubah karena ini memang data akhir. Karena setelah ini akan ada rapat pleno tanggal 12 Desember di Provinsi," terang Weda Subawa.  Dengan demikian DPTHP terbaru di Kabupaten Tabanan saat ini berjumlah 366.150. Dengan rincian laki-laki sebanyak 180.029 dan perempuan 186.121 tersebar di 10 kecamatan dan di 1554 TPS.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.