Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Rancang Debat Cabup-Cawabup di Gedung Tertutup

Bali Tribune / BALIHO - Salah satu alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk baliho pasangan cabup-cawabup Pilkada 2024 yang difasilitasi KPU Tabanan terpasang pada salah satu titik di areal Pasar Umum Tabanan.

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan merancang debat calon Bupati dan wakil Bupati (cabup-cawabup) Tabanan dalam Pilkada 2024 berlangsung di gedung tertutup, tidak seperti paruman di banjar yang sempat dikonsepkan sebelumnya.

Selain itu, KPU Tabanan juga sedang mengusulkan jadwal debat cabup-cawabup ke KPU Bali untuk mendapatkan persetujuan untuk menghindari benturan waktu dengan kabupaten/kota lainnya. “Kami tidak rancang debat konsep paruman banjar,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwirta, Kamis (10/10).

Menurutnya, dengan konsep paruman banjar akan sulit bagi pihaknya untuk memastikan sisi keamanan. “Kami gelar di gedung tertutup seperti debat pada Pilkada sebelumnya,” imbuhnya. Selain dilaksanakan di gedung tertutup, Suwirta juga menyebut jumlah massa pendukung masing-masing cabup-cawabup juga akan dibatasi. Sesuai rencana, lokasi pelaksanaan debat cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada salah satu hotel di Denpasar. “Lokasi pastinya masih dalam penjajakan,” katanya.

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan, pihaknya merancang pelaksanaan debat sebanyak tiga kali yakni pada 30 Oktober 2024, 13 November 2024, dan 20 November 2024. “Tanggal debat ini kami masih setorkan ke KPU Provinsi Bali supaya tidak ada jadwal yang tabrakan dengan kabupaten lain,” sebutnya.

Suwirta juga menjelaskan, konsep debat juga masih dirancang oleh tim perumus yang terdiri dari lima orang. "Termasuk juga apakah debat ini ada dikonsep terpisah antara calon Bupati dan calon wakil Bupati. Ini masih dirumuskan oleh tim perumus,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.