Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Rancang Debat Cabup-Cawabup di Gedung Tertutup

Bali Tribune / BALIHO - Salah satu alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk baliho pasangan cabup-cawabup Pilkada 2024 yang difasilitasi KPU Tabanan terpasang pada salah satu titik di areal Pasar Umum Tabanan.

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan merancang debat calon Bupati dan wakil Bupati (cabup-cawabup) Tabanan dalam Pilkada 2024 berlangsung di gedung tertutup, tidak seperti paruman di banjar yang sempat dikonsepkan sebelumnya.

Selain itu, KPU Tabanan juga sedang mengusulkan jadwal debat cabup-cawabup ke KPU Bali untuk mendapatkan persetujuan untuk menghindari benturan waktu dengan kabupaten/kota lainnya. “Kami tidak rancang debat konsep paruman banjar,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwirta, Kamis (10/10).

Menurutnya, dengan konsep paruman banjar akan sulit bagi pihaknya untuk memastikan sisi keamanan. “Kami gelar di gedung tertutup seperti debat pada Pilkada sebelumnya,” imbuhnya. Selain dilaksanakan di gedung tertutup, Suwirta juga menyebut jumlah massa pendukung masing-masing cabup-cawabup juga akan dibatasi. Sesuai rencana, lokasi pelaksanaan debat cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada salah satu hotel di Denpasar. “Lokasi pastinya masih dalam penjajakan,” katanya.

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan, pihaknya merancang pelaksanaan debat sebanyak tiga kali yakni pada 30 Oktober 2024, 13 November 2024, dan 20 November 2024. “Tanggal debat ini kami masih setorkan ke KPU Provinsi Bali supaya tidak ada jadwal yang tabrakan dengan kabupaten lain,” sebutnya.

Suwirta juga menjelaskan, konsep debat juga masih dirancang oleh tim perumus yang terdiri dari lima orang. "Termasuk juga apakah debat ini ada dikonsep terpisah antara calon Bupati dan calon wakil Bupati. Ini masih dirumuskan oleh tim perumus,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.