Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Sebut Pleno Jalan Terus Meski Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan

Bali Tribune / PLENO - Pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tabanan menyebut proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tetap berjalan terus sesuai jadwal. Meski para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) menolak untuk menandatangani hasil pleno di tingkat kecamatan.

Selain itu, sikap para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud tersebut tidak akan mempengaruhi hasil perhitungan sesuai pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. “Tidak mempengaruhi. Karena secara umum tidak ada keberatan dengan hasil (perhitungan),” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Minggu (25/2/2024).

Ia tidak memungkiri beberapa saksi pasangan Ganjar-Pranowo pada beberapa kecamatan yang telah merampungkan pleno menolak untuk melakukan tanda tangan. “Keberatan itu di beberapa tempat ada sih. Khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Alasannya karena tidak menerima ada penundaan (pleno) di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Menurutnya, itu merupakan hak para saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sikap itu akan dicatat ke dalam formulir keberatan yang tersedia. “Pleno akan tetap berjalan. Cuma kami catat dalam formulir keberatan saksi. Dituangkan di sana. Di formulir keberatan,” ungkapnya.

Sampai dengan siang ini, proses pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan telah rampung di empat tempat. Pleno yang sudah rampung itu antara lain di Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, dan Tabanan. “Sisanya masih berproses. Di Kecamatan Marga rencananya hari ini selesai,” ucapnya.

Tahapan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan ini, sambungnya, akan diupayakan selesai sebelum hari raya Galungan yang jatuh pada Rabu (28/2). “Tapi di jadwal (target pelaksanaan pleno kecamatan) sampai dengan besok, Senin (26/2),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, usai pleno di tingkat kecamatan, tahapan serupa akan digelar pada tingkat kabupaten. Rencananya, pleno di tingkat kabupaten akan digelar selama dua hari pada 3-4 Maret 2024. “Kami jadwalkan dua hari,” tukas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.