balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki awal tahun 2022 dan menjelang perhelatan pemilihan 2024 mendatang jajaran KPU Tabanan menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2022, Senin (10/1/22).
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa membenarkan pihaknya telah menandatangani dua dukomen penting pada awal tahun ini yaitu Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 disaksikan oleh seluruh jajaran di KPU Tabanan. Dalam Pakta Integritas itu semua jajarannya membuat komitment kepada masyarakat Tabanan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umunya, bahwa selama menjabat pihaknya akan senantiasa melaksanakan proses kepemiluan secara langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), menjaga suara pemilih sesuai undang-undang, memberikan rasa keadilan kepada peserta pemilu, membuka partisipasi publik, mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dan lain sebagainya.
Pihaknya juga menandatangani dokumen perjanjian kinerja dalam upaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel. Dalam perjanjian Kinerja itu kata dia ada dua point penting yakni terwujudnya SDM dan lembaga KPU yang berkualitas, serta terwujudnya koordinasi penyelenggaraan kepemiluan yang seuai dengan standart pelayanan publik, disertai pengelolaan data dan informasi serta dokumentasi pelaksanaan pemilu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi.
Dalam point dokumen tersebut kata dia, jika dilanggar maka pihaknya bersedia disanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.