Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Teken Pakta Integritas

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Senin (10/1/22).



balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki awal tahun 2022 dan menjelang perhelatan pemilihan 2024 mendatang jajaran KPU Tabanan menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2022, Senin (10/1/22).

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa membenarkan pihaknya telah menandatangani dua dukomen penting pada awal tahun ini yaitu Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 disaksikan oleh seluruh jajaran di KPU Tabanan. Dalam Pakta Integritas itu semua jajarannya membuat komitment kepada masyarakat Tabanan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umunya, bahwa selama menjabat pihaknya akan senantiasa melaksanakan proses kepemiluan secara langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), menjaga suara pemilih sesuai undang-undang, memberikan rasa keadilan kepada peserta pemilu, membuka partisipasi publik, mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dan lain sebagainya.

Pihaknya juga menandatangani dokumen perjanjian kinerja dalam upaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel. Dalam perjanjian Kinerja itu kata dia ada dua point penting yakni terwujudnya SDM dan lembaga KPU yang berkualitas, serta terwujudnya koordinasi penyelenggaraan kepemiluan yang seuai dengan standart pelayanan publik, disertai pengelolaan data dan informasi serta dokumentasi pelaksanaan pemilu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi.

Dalam point dokumen tersebut kata dia, jika dilanggar maka pihaknya bersedia disanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

wartawan
JIN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.