Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Tetapkan DPT Pemilu 2019

TETAPKAN - Rekapitulasi DPSHP - dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, Selasa (21/8).

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019 pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasi Perbaikan ( DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, Selasa (21/8). Pleno yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita dibuka oleh Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, dihadiri Komisioner KPU Bali Wayan Widhiasthini, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, dan partai politik peserta pemilu. Komisioner KPU Tabanan bidang perencanaan program dan data, I Wayan Sutama mengatakan DPT Pemilu 2019 sebanyak 362.242. Jumlah ini berkurang 1.373 dari DPT Pilgub Bali 2018  yang berjumlah  363.615 pemilih.  Ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya dari DPT Pilgub 2018 ke DPT Pemilu 2019 diataranya ada NIK yang invalid, termasuk ganda, pindah domisili dan meninggal dunia. “Proses dari DPS yang menggunakan  DPT Pilgub Bali 2018, dimutahirkan lagi menjadi DPSHP kemudian menjadi DPSHP akhir,” jelasnya. Sutama menjelaskan tahapan dari DPS ke DPSHP dimulai dari tanggal 8 Juli sampai 21 Juli 2018, perbaikan DPSHP dari 30 Juli sampai 12 Agustus, DPSHP Akhir ke DPT dari 12 sampai  15.  Semua tahapan  mulai dari DPS sampai DPT sudah melalui system informasi pemutahiran data pemilih  (Sidalih). “Apabila  ada pemilih yang tercecer nanti ada masa pendaftaran berupa Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang bisa disampaikan ke PPS yang ada di desa. Selanjutnya akan diproses secara berjenjang,” tandasnya.  DPK ini mulai diperoses dari tanggal 28 Agustus 20918 sampai  18 Maret 2019. Bagi pemilih yang pindah memilih ke TPS lain dengan alasan tugas,  menunggu keluarga sakit di Rumah Sakit, harus sudah melaporkan dirinya dimana dia akan memilih dari tanggal 4 Maret – 9 Maret 2019. Setelah DPT ini ditetapkan akan ditempel di masing masing TPS yang berjumlah  1544 TPS di seluruh Kabupaten Tabanan. “DPT akan ditempel mulai dari tanggal 28 Agustus 2018  sampai 17 april 2019,” tegasnya.   Pihaknya juga telah membagikan soft copy DPT kepada partai politik yang hadir dalam pleno terbuka tadi pagi. Sedangkan bagi parpol yang tidak hadir mulai besok dibawakan ke kantor partai politik.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.