Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Terima 200.162 Surat Suara Pilpres

Bali Tribune/ DITERIMA - Surat Suara Pilpres diterima KPU Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, menerima surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (20/12/2023). Surat suara yang diterima tersebut ditempat di gudang B, yang berlokasi di LC Uma Bukal, Bangli. Proses pengiriman mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan mengatakan untuk surat suara yang diterima baru untuk Pilpres. Sedangkan untuk surat suara lainnya masih berproses. Surat suara Pilpres sebanyak 200.162 lembar. "Kebutuhan surat suara Pilpres 200.162 lembar. Dari surat suara yang kami terima, masing-masing box ada 2.000 lembar surat suara," ungkapnya.

Pihaknya menyebutkan jika surat suara yang diterima belum ditemukan ada kerusakan. Namun demikian, nantinya akan dilakukan sortir sekaligus untuk pelipatan surat suara. "Kami belum temukan adanya kerusakan karena dari penyedia mengutamakan kerapian dan keamanan," ungkapnya.

Disinggung untuk pelaksanaan sortir dan pelipatan, Kadek Adiawan menyampaikan jika beberapa hari ke depan akan dilakukan sortir dan pelipatan. Untuk proses tersebut direncanakan melibatkan 60 orang. "Hari pertama kami libatkan 60 orang, kita lihat dalam sehari bisa memperoleh berapa banyak. Nanti hasilkan kita evaluasi kembali," jelasnya.

Ditambahkan pula, untuk sortir maupun pelipatan diberikan keleluasaan kepada masing-masing KPU.

wartawan
SAM
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.