Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Terima 200.162 Surat Suara Pilpres

Bali Tribune/ DITERIMA - Surat Suara Pilpres diterima KPU Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, menerima surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (20/12/2023). Surat suara yang diterima tersebut ditempat di gudang B, yang berlokasi di LC Uma Bukal, Bangli. Proses pengiriman mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan mengatakan untuk surat suara yang diterima baru untuk Pilpres. Sedangkan untuk surat suara lainnya masih berproses. Surat suara Pilpres sebanyak 200.162 lembar. "Kebutuhan surat suara Pilpres 200.162 lembar. Dari surat suara yang kami terima, masing-masing box ada 2.000 lembar surat suara," ungkapnya.

Pihaknya menyebutkan jika surat suara yang diterima belum ditemukan ada kerusakan. Namun demikian, nantinya akan dilakukan sortir sekaligus untuk pelipatan surat suara. "Kami belum temukan adanya kerusakan karena dari penyedia mengutamakan kerapian dan keamanan," ungkapnya.

Disinggung untuk pelaksanaan sortir dan pelipatan, Kadek Adiawan menyampaikan jika beberapa hari ke depan akan dilakukan sortir dan pelipatan. Untuk proses tersebut direncanakan melibatkan 60 orang. "Hari pertama kami libatkan 60 orang, kita lihat dalam sehari bisa memperoleh berapa banyak. Nanti hasilkan kita evaluasi kembali," jelasnya.

Ditambahkan pula, untuk sortir maupun pelipatan diberikan keleluasaan kepada masing-masing KPU.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.