Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, Spanduk Si Gundul Diturunkan

Bali Tribune / DITURUNKAN - Dua spanduk yang oleh Bawaslu Tabanan dinilai menunjukkan identitas pasangan calon dan partai pengusul pasangan calon tertentu di Pilkada 2024, akan diturunkan KPU pada Kamis (21/11).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan berencana menurunkan atribut-atribut yang identik dengan pasangan calon Pilkada 2024 namun tidak masuk ke dalam alat peraga kampanye (APK) yang telah disepakati. Rencananya, penurunan atribut dalam bentuk spanduk tersebut akan dilakukan pada Kamis (21/11) hari ini bersama pihak terkait yang punya kewenangan.

Spanduk-spanduk itu belakangan ini marak terpasang di berbagai tempat. Terutama di pinggir jalan. Meski tidak memuat foto pasangan calon, spanduk-spanduk itu memuat tulisan yang mengarah pada pasangan calon tertentu maupun partai politik pengusul pasangan calon tertentu. Dua spanduk itu bertuliskan “Coblos Si Gundul Tol Mengwi-Gilimanuk Jadi” dan “Selamat Datang di Kandang Banteng”.

“Itu sebenarnya sudah ada rekomendasi dari Bawaslu Tabanan per kemarin (Selasa, 19/11,red). Tentunya, itu akan kami tindak lanjuti,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra di sela rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pilkada 2024, Rabu (20/11).

Ia menyebutkan, pihaknya pada hari ini juga bersurat kepada beberapa instansi terkait untuk melakukan penurunan sesuai rekomendasi Bawaslu Tabanan tersebut.

“Besok pagi kami akan turunkan. Sekalian kami akan turunkan kalau ada APK di luar yang kami fasilitasi atau berada di luar zona yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Penurunan kedua spanduk itu akan melibatkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. “Tentunya, kami akan tembuskan surat kami ke LO (liaison officer) masing-masing pasangan calon,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan I Ketut Narta mengkonfirmasi adanya rekomendasi atau saran perbaikan terkait penurunan kedua spanduk itu. “Kedua spanduk itu kami anggap bukan APK. Dari kajian kami, dua spanduk itu menunjukkan identitas pasangan calon tertentu atau partai politik pengusul pasangan calon tertentu,” jelasnya.

Di samping itu, keberadaan dua spanduk itu di luar kesepakatan yang telah dibuat masing-masing LO pasangan calon dengan KPU Tabanan pada 23 September 2024. Sesuai kesepakatan saat itu, masing-masing pasangan calon menyepakati untuk memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU Tabanan.

Selain itu, masing-masing LO juga sepakat tidak menggunakan haknya untuk memasang APK maksimal 200 persen dari APK yang difasilitasi KPU Tabanan. Di samping itu, yang paling penting menurut Narta, keberadaan dua spanduk itu juga tidak sesuai dengan PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilgub, Pilbup, dan Pilwali. “Untuk mengurangi riak-riak di bawah dan kami terapkan azas keadilan, keduanya kami rekomendasikan untuk ditertibkan,” tegas Narta.

Ia menambahkan, rekomendasi terkait penurunan dua spanduk itu juga telah disampaikan pihaknya kepada masing-masing LO pasangan calon. “Kami juga sudah tembuskan ke masing-masing LO paslon untuk suratnya,” pungkas Narta.

wartawan
JIN
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.