Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tutup Masa Kampanye Pilgub Bali 2018

KPU
TUTUP - Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi saat meresmikan pentupan masa kampanye Pilgub Bali 2018.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali akhirnya resmi menutup masa kampanye Pilgub Bali 2018, di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (23/6/2018). Kampanye Pilgub Bali 2018, berlangsung sejak 15 Februari lalu.  Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) serta Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), tampak hadir dalam penutupan masa kampanye ini. Mereka didampingi pimpinan partai politik pengusung, tim pemenangan, dan relawan.  Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, mengapresiasi masa kampanye yang berlangsung sejak 15 Februari hingga 23 Juni ini telah berjalan kondusif, aman, sejuk dan damai. Diakui Raka Sandhi, kedua pasangan calon dan tim kampanye serta para pendukung masing-masing, telah menyukseskan kampanye damai ini. “Kedamaian kampanye Pilgub Bali ini membawa aura positif untuk kita semua. Semoga kondusivitas ini tetap terjaga hingga pencoblosan 27 Juni nanti dan setelahnya,” ujar Raka Sandhi. Di sisi lain, KPU Provinsi Bali meminta kedua pasangan calon agar menaati  segala aturan atau ketentuan terkait masa tenang Pilgub Bali 2018, tanggal 24-26 Juni. Kedua pasangan calon, dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.  "Karena masa kampanye sudah ditutup, jadi kami harapkan tidak ada kampanye lagi dalam bentuk apapun," tegas Raka Sandhi. Selanjutnya, dalam masa tenang ini segala bentuk alat peraga kampanye (APK) agar diturunkan atau dibersihkan masing-masing tim pasangan calon. KPU berharap, pembersihan APK berlangsung cepat, sebab tidak terlalu banyak dan berat.  Namun jika masih ada APK yang tersisa, KPU Provinsi Bali akan memfasilitasi dengan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, pihak kepolisian, Satpol-PP dan dari kedua paslon. "Dalam masa tenang ini, kami harapkan masyarakat memantapkan pilihan dan nanti datang ke TPS pada 27 Juni," ajak Raka Sandhi. Acara penutupan masa kampanye ini dilakukan secara sederhana. Salah satunya, diisi dengan acara doa bersama penutupan masa kampanye Pilgub Bali yang dilanjutkan dengan penutupan secara simbolis alat peraga kampanye yang dipasang di depan Kantor KPU Provinsi Bali.  Suasana di Kantor KPU Provinsi Bali juga cukup kondusif. Tidak ada pengerahan massa yang berlebihan dari kedua pasangan calon.

wartawan
San Edison
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.