Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Partai Garuda Absen, Ketuanya Dicopot

Bali Tribune/ SINGKRONKAN - Pada menit terakhir Partai Gelora dan Partai Buruh berhasil menyingkornkan dengan data silon KPU untuk mendaftarkan bacalegnya.



balitribune.co.id | Singaraja - Hingga batas akhir penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Minggu (14/05/2023) sekitar pukul 23.59 Wita, hanya Partai Garuda yang tidak nongol di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Pengurus partai pendatang baru itu tidak mendaftarkan bacalegnya sehingga kemungkinan mengikuti kompetisi perebutan kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang sudah tertutup.  

Pada tahapan Pemilu paling krusial kabarnya Ketua Pimpinan Kabupaten Partai Garuda Buleleng dicopot tanpa sebab yang jelas. Tak hanya itu, Partai Buruh dan Partai Gelora sempat terkendala pada proses di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, Senin (15/5/2023), mengatakan, tepat pukul 23.59 Wita pendaftaran bacaleg untuk pemilu legislatif 2024 di Buleleng ditutup dan tercatat dari 18 parpol yang memastikan ke tahap selanjutnya ada 17 parpol, satu parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sedang soal ketidakhadiran Partai Garuda mendaftarkan bacalegnya, Ketua KPU Buleleng Dudhi Udiyana mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab Partai Garuda di Buleleng tidak mendafkan bakal calon legeslatifnya. Hingga detik-detik terakhir tidak ada informasi satupun dari pengurus partai tersebut.

Partai Buruh dan Partai Gelora yang telah melakukan regestrasi sebelum pendaftaran Bacaleg ditutup melakukan perbaikan data hampir lima jam lebih di Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, bahkan saat penutupan proses secara online melalui silon terkunci sehingga harus melakukan proses ulang yang memakan waktu hingga dinihari.

Ketua Partai Buruh Kabupaten Buleleng Gusti Ngurah Made Rediasa usai dinyatakan lolos mengakui beberapa kendala yang dihadapi sehingga proses yang dilakukan berjalan alot, meski demikian dirinya bersyukur telah mampu melewati proses yang dilakukan hampir 5 jam di KPU Kabupaten Buleleng.

Ketua DPD Partai Gelora Rokhmat Hadiwiguna Saputra juga mengatakan hal yang sama, sebab partainya menjadi juru kunci pendaftaran Bacaleg yang dinyatakan lolos secara resmi untuk mengikuti porses pileg di Kabupaten Buleleng meski haru tertatih-tatih dalam proses yang dilakukan hingga dinihari. Rokhmat mengakui proses yang memakan waktu sangat lama berkaitan dengan siingkronisasi yang dilakukan pada silon KPU.

Terkait gonjang-gonjang pemecatan pengurus Partai Garuda Buleleng dibenarkan Ketua DPC Partai Garuda Buleleng Husnan Efendi, kata dia Pencabutan SK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 476/SK/DPP/V/2023 tentang Pencabutan SK Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Garda Perubahan Indonesia Kabupaten Buleleng Provinsi Bali Periode 2020-2025.SK tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 2 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana; dan Sekretaris Jenderal, Yohanna Murtika.

Dalam surat keputusan tersebut, tertulis bahwa pencabutan SK Nomor 618/SK/DPP/VI/2022 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten (Buleleng) Provinsi Bali Periode 2020-2025, demi kelancaran jalannya organisasi di Buleleng untuk mencapai tujuan partai. Hal ini mengacu pada Undang-undang Partai Politik 2011 dan Undang-undang Pemilihan Umum tahun 2017; serta Pasal 13 Anggaran Dasar dan Pasal 14 Anggaran Rumah Tangga Partai Garuda; dan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Garuda.

Dikonfirmasi soal SK tersebut, Husnan Efenedi membenarkan. mengaku terkejut dan heran sekaligus kecewa atas keputusan tersebut. Terlebih dilakukan pada saat tahapan Pemilu 2024. “Jelas kecewa, terlebih saya ikut andil dalam membantu verifikasi faktual partai. Perjuangan kami dari nol,mendekati hari-H saya malah disingkirkan, dipecat dengan tidak hormat,” sesalnya.

wartawan
CHA
Category

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.