Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Banjar Tanjung Gelar Karya Pamelaspas

prasasti
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani prasasti Balai Banjar Tanjung, Desa Pakraman Intaran, Sanur Kauh saat upacara Mecaru Resi Gana, Mendem Pedagingan dan Pemelaspas, di balai banjar setempat, Selasa (4/7).

BALI TRIBUNE - Krama Banjar Tanjung Desa Pakraman Intaran, Sanur Kauh melaksanakan upacara Mecaru Resi Gana, Mendem Pedagingan dan Pemelaspas, Selasa (4/7). Upacara ini dilakukan setelah rampungnya pembangunan balai banjar baru di banjar setempat.

Pamucuk Karya yang juga Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariana Wandira mengatakan, pelaksanaan Mecaru Resi Gana, Mendem Pedagingan lan Pemelaspas di Banjar Tanjung ini dilaksanakan karena sudah selesainya pembangunan balai Banjar Tanjung yang meliputi balai pertemuan, merajan dan balai kulkul.

Dikatakan, pembangunan balai Banjar Adat Tanjung Desa Pakraman Intaran Sanur yang merupakan banjar pemekaran, sudah dimulai dari tahun 2014 dengan rapat krama yang ingin membentuk sebuah banjar baru.

“Setelah beberapa kali pertemuan akhirnya tercapai kesepakatan bahwa sebanyak 45 KK warga sepakat untuk bergabung didalam Banjar Tanjung dari 5 banjar yang ada di wilayah Tanjung Sanur. Dengan sahnya 45 KK untuk membentuk banjar adat, maka dimulai pembangunan fisik balai banjar di atas tanah seluas 5 Are, yang meliputi, balai kulkul, balai pertemuan dan merajan sebagai salah satu persyaratan pembentukan banjar. Pembangunan fisik balai Banjar Adat Tanjung dilakukan secara swadaya oleh para warganya dengan total biaya kurang lebih sebesar Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut Wandira menambahkan sebagai daerah paling ujung di Desa Pakraman Intaran, Banjar Adat Tanjung mempunyai tanggung jawab yang sangat besar, dikarenakan warga Banjar Adat Tanjung merupakan masyarakat yang heterogen, sehingga peran banjar adat sangat dibutuhkan sebagai penjaga adat dan budaya serta juga sebagai penjaga keamanan dalam bermasyarakat. “Karya upacara Mecaru Resi Gana, Mendem Pedagingan lan Pemelaspas balai Banjar Adat Tanjung Desa Pakraman Intaran Sanur ini dipuput oleh Ida Pedanda Putra Beluwangan saking Gria Gede Delod Peken Sanur,” ujarnya.

Pelaksanaan upacara disaksikan langsung Walikota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra sekaligus menandatangani batu prasasti. “Saya mengucapkan selamat atas berdirinya balai Banjar Baru di wilayah Sanur ini. Dengan dipelaspasnya balai Banjar Tanjung ini diharapkan para krama Banjar Adat Tanjung bisa memecahkan masalah adat yang ada dengan lebih baik, sehingga krama dalam melaksanakan adat bisa lebih leluasa dan meluas,” ujar Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.