Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Desa Protes Pemilihan Bendesa Baluk

pakraman
Beberapa tokoh dari puluhan krama Desa Pakraman Baluk yang protes terhadap pemilihan bendesa pakraman.

Negara, Bali Tribune

Proses pemilihan Bendesa di Desa Pakraman Baluk, Negara yang dilaksanakan Jumat (20/5) lalu diprotes oleh krama desa setempat. Protes oleh puluhan krama yang dilaksanakan dari Sabtu (28/5) malam hingga Senin (30/5) meminta bendesa terpilih, I Wayan Birka dianulir dengan pertimbangan tidak sesuai prerarem dan tata tertib selain juga krama menilai yang bersangkutan diduga melakukan beberapa penyelewengan dana bansos. Inspektorat dan kejaksaan diminta turun menyelidiki permasalahan bansos itu.

Salah seorang krama, Nengah Sudirma menilai pemilihan bendesa di wilayahnya cacat sebab banyak kepala keluarga yang memilik hak pilih tetapi saat pemilihan diwakili oleh anggota keluarga atau istrinya. Begitupula bendesa terpilih I Wayan Birka diduga melalukan penyelewengan dana bansos  seperti dana bantuan untuk sekhe angklung Dharma Laksana Baluk, dana bantuan Sekhe Santi Dharma Kumala Baluk dan penyelewengan dana lainnya.

Bendahara Sekhe Angklung Dharma Laksana Baluk, Wayan Suanta menyebutkan I Wayan Birka yang memakai dana sebesar Rp1,7 juta berjanji akan mengembalikan sebelum pemilihan bendesa namun hingga saat ini nyatanya belum ada pengembalian.

Begitupula yang disebutkan Bendahara Sekhe Santi Dharma Kumala, Nengah Wirawan. Ia menyebutkan ada beberapa bansos yang juga digelapkan oleh bendesa terpilih dan sebagai bendahara ia tidak mengetahui asal dan nilai bansos itu. Salah satunya adalah bantuan pakaian. Ia sebagai pengurus tidak mengetahui adanya bantuan itu dan baru tahu dari tukang jahit yang ongkos jahitnya masih dipakai I Wayan Birka sehingga tukang jahit tersebut tidak mau mengerjakannya. Ia berharap agar segera dilakukan penelusuran dan diusut.

Bahkan menurut krama lainnya, I Nengah Sudirma dan Dewa Arta, bendesa terpilih melanggara persyaratan dan ketentuan peminjaman dana di LPD dimana peminjaman dana sudah jelas diatur harus ada jaminan, namun I Wayan Birka yang juga menjabat sebagai pengawas LPD Desa Pakraman Baluk dituding seenaknya meminjam uang hingga Rp30 juta tanpa jaminan apapun sedangkan krama yang menjadi nasabah LPD harus memakai jaminan saat meminjam uang di LPD.

Bahkan menurut Kelihan Tempek Sekar Tunjung, Wayan Sutika, setelah I Wayan Birka terpilih kembali nasabah LPD menjadi resah sehingga warga mulai menarik simpanannya di LPD.

Komang Griya mengatakan krama dari awal pencalonannya sudah protes ke panitia pemilihan tetapi tidak ditanggapi dan terkesan ada intimidasi dalam pemilihan bendesa kali ini. Demi kebaikan desa, kini warga tidak tinggal diam sehingga menurutnya tidak ada kelompok yang saling melindungi dan menutupi.

Krama meminta agar banyaknya permasalahan dugaan penyimpangan ini bisa disikapi serius oleh Inspektorat dan kejaksaan agar turun melakukan investigasi dan penyelidikan. Krama siap dipanggil untuk mengungkap semua kebobrokan.

Pihak krama ini mengaku tidak ingin menggagalkan pelantikan Juni mendatang dan akan mendukung calon yang tidak memiliki banyak masalah demi kebaikan desa pakramannya.

Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Baluk, Komang Suprapta saat dikonfirmasi menyatakan pemilihan bendesa itu sudah sesuai mekanisme baik itu prerarem maupun tatib, namun diakuinya ada ibu-ibu yang mewakili suaminya untuk memilih di Tempek Baluk tetapi sebelumnya telah disepakati dalam paruman dan ditandatangani oleh pihak berwenang.

Bahkan ia menyebutkan saat dilangsungkan penyaringan calon bendesa dan sosialisasi prerarem selama satu bulan dari 20 April hingga 20 Mei tidak ada yang keberatan dan protes sehingga ia mengaku pihaknya tidak mengetahui ada permasalahan bansos tersebut. Menurutnya protes warga itu hanya ketidakpuasan warga saja.

Sementara I Wayan Birka tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak aktif.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.