Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Desa Protes Pemilihan Bendesa Baluk

pakraman
Beberapa tokoh dari puluhan krama Desa Pakraman Baluk yang protes terhadap pemilihan bendesa pakraman.

Negara, Bali Tribune

Proses pemilihan Bendesa di Desa Pakraman Baluk, Negara yang dilaksanakan Jumat (20/5) lalu diprotes oleh krama desa setempat. Protes oleh puluhan krama yang dilaksanakan dari Sabtu (28/5) malam hingga Senin (30/5) meminta bendesa terpilih, I Wayan Birka dianulir dengan pertimbangan tidak sesuai prerarem dan tata tertib selain juga krama menilai yang bersangkutan diduga melakukan beberapa penyelewengan dana bansos. Inspektorat dan kejaksaan diminta turun menyelidiki permasalahan bansos itu.

Salah seorang krama, Nengah Sudirma menilai pemilihan bendesa di wilayahnya cacat sebab banyak kepala keluarga yang memilik hak pilih tetapi saat pemilihan diwakili oleh anggota keluarga atau istrinya. Begitupula bendesa terpilih I Wayan Birka diduga melalukan penyelewengan dana bansos  seperti dana bantuan untuk sekhe angklung Dharma Laksana Baluk, dana bantuan Sekhe Santi Dharma Kumala Baluk dan penyelewengan dana lainnya.

Bendahara Sekhe Angklung Dharma Laksana Baluk, Wayan Suanta menyebutkan I Wayan Birka yang memakai dana sebesar Rp1,7 juta berjanji akan mengembalikan sebelum pemilihan bendesa namun hingga saat ini nyatanya belum ada pengembalian.

Begitupula yang disebutkan Bendahara Sekhe Santi Dharma Kumala, Nengah Wirawan. Ia menyebutkan ada beberapa bansos yang juga digelapkan oleh bendesa terpilih dan sebagai bendahara ia tidak mengetahui asal dan nilai bansos itu. Salah satunya adalah bantuan pakaian. Ia sebagai pengurus tidak mengetahui adanya bantuan itu dan baru tahu dari tukang jahit yang ongkos jahitnya masih dipakai I Wayan Birka sehingga tukang jahit tersebut tidak mau mengerjakannya. Ia berharap agar segera dilakukan penelusuran dan diusut.

Bahkan menurut krama lainnya, I Nengah Sudirma dan Dewa Arta, bendesa terpilih melanggara persyaratan dan ketentuan peminjaman dana di LPD dimana peminjaman dana sudah jelas diatur harus ada jaminan, namun I Wayan Birka yang juga menjabat sebagai pengawas LPD Desa Pakraman Baluk dituding seenaknya meminjam uang hingga Rp30 juta tanpa jaminan apapun sedangkan krama yang menjadi nasabah LPD harus memakai jaminan saat meminjam uang di LPD.

Bahkan menurut Kelihan Tempek Sekar Tunjung, Wayan Sutika, setelah I Wayan Birka terpilih kembali nasabah LPD menjadi resah sehingga warga mulai menarik simpanannya di LPD.

Komang Griya mengatakan krama dari awal pencalonannya sudah protes ke panitia pemilihan tetapi tidak ditanggapi dan terkesan ada intimidasi dalam pemilihan bendesa kali ini. Demi kebaikan desa, kini warga tidak tinggal diam sehingga menurutnya tidak ada kelompok yang saling melindungi dan menutupi.

Krama meminta agar banyaknya permasalahan dugaan penyimpangan ini bisa disikapi serius oleh Inspektorat dan kejaksaan agar turun melakukan investigasi dan penyelidikan. Krama siap dipanggil untuk mengungkap semua kebobrokan.

Pihak krama ini mengaku tidak ingin menggagalkan pelantikan Juni mendatang dan akan mendukung calon yang tidak memiliki banyak masalah demi kebaikan desa pakramannya.

Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Baluk, Komang Suprapta saat dikonfirmasi menyatakan pemilihan bendesa itu sudah sesuai mekanisme baik itu prerarem maupun tatib, namun diakuinya ada ibu-ibu yang mewakili suaminya untuk memilih di Tempek Baluk tetapi sebelumnya telah disepakati dalam paruman dan ditandatangani oleh pihak berwenang.

Bahkan ia menyebutkan saat dilangsungkan penyaringan calon bendesa dan sosialisasi prerarem selama satu bulan dari 20 April hingga 20 Mei tidak ada yang keberatan dan protes sehingga ia mengaku pihaknya tidak mengetahui ada permasalahan bansos tersebut. Menurutnya protes warga itu hanya ketidakpuasan warga saja.

Sementara I Wayan Birka tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak aktif.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.