Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Guwang "Grudug" Bupati di Gedung Dewan

Bali Tribune / Krama Guwamg di Kantor DPRD Gianyar

balitribune.co.id | GianyarRatusan Krama Adat Guwang, Sukawati tidak hanya meramaikan suasana di depan PN Gianyar saat persidangan perkara lahan setempat. Senin (22/11), usai sidang tanpa dinyana ratusan krama ini justru  memaksa untuk bertemu Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Gagal bertemu di kantornya, Bupati pun ditemui krama di Kantor DPRD Gianyar yang sedang menghadiri Sidang Paripurna. Dihadapan krama, Bupati Mahayastra menegaskan perjuangannya dalam perkara itu dan meminta krama menghormati jalannya persidangan.

Sebelumnya, ratusan krama Adat Guwang dengan setia mengikuti tahapan persidangan perkara Lahan di desa setempat. Namun kali ini, usai sidang sekitar Pukul 11.30 Wita, rombongan justru mengarah ke Kantor Bupati. Petugas keamanan pun tidak menyana langkah spontan warga ini, sehingga terkesan kewalahan untuk melakukan penghadangan. Masuk ke halaman parkir Kantor Bupati, massa memaksa untuk bertemu Bupati Mahayastra secara  langsung.

Mendapatkan informasi jika Bupati sedang menghadiri Sidang Paripurna, massa pun putar balik dan beranjak ke Gedung DPRD Gianyar. Giliran petugas di Gedung di DPRD yang kewalahan diserbu ratusan massa. Bahkan massa ini sempat memaksa masuk ke dalam gedung untuk memastikan bertemu bupati. Syukurnya, dalam kondisi kritis ini Bupati yang sudah selesai  melaksanakan Sidang Paripurna langsung bergegas keluar untuk bertemu krama. Krama pun menyambut Bupati dengan sejumlah pertanyaan terkait kepedulian bupati terhadap perkara yang dihadapi krama Guwang.

Bupati Mahayastra yang terlihat tenang dan dengan senyum khasnya pun menegaskan, jika dalam perkara itu, pihaknya juga senasib. Karena dalam Gugatan itu, pemerintah daerah juga menjadi tergugat. Pada kesempatan itu, Bupati memastikan komitmennya untuk berjuang membela kepentingan umum. 

"Atas gugatan ini, pemerintah daerah diwakili kuasa hukum untuk berjuang maksimal. Saya tegaskan, sebagai bupati saya tidak bisa mengintervensi proses hukum," tegasnya.

Mahayastra mengatakan, pihaknya yang selama ini getol mengikuti pembangunan Guwang, tidak pernah menyangka akan terjadi persoalan seperti ini atas tanah Guwang. Namun dalam menghadapi kasus hukum tersebut, pihaknya tidak diam. Mahayastra mengatakan dirinya akan mengerahkan tenaganya untuk memenangkan gugatan ini. Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Dinas Pendidikan ikut sebagai pihak tergugat dalam perkara ini.

"Saya selalu memantau perkembangannya. Data-data semuan kita persiapkan, baik yang di Pemda maupun di Pemprov," ujarnya.

Mahayastra pun berpesan supaya masyarakat Guwang tidak gradag-grudug dalam mengikuti proses ini, dengan tujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Jangan sampai ada hal yang tak diinginkan. Bisa membuat macet, kecelakaan, bisa membuat orang tersinggung. Jangan sampai memberatkan diri sendiri," ujarnya.

Mendapat jawaban dari Bupati yang menyejukkan, euoforia warga pun mulai mereda. Secara perlahan, warga meninggalkan Gedung DPRD Gianyar. 

"Kami tegaskan aksi krama ini tidak ada yang mengarahkan, ini semua spontan," tegas Bendesa Adat Guwang, I Ketut Karben Wardana yang ikut hadir dalam aksi itu.

wartawan
ATA
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.