Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Guwang "Grudug" Bupati di Gedung Dewan

Bali Tribune / Krama Guwamg di Kantor DPRD Gianyar

balitribune.co.id | GianyarRatusan Krama Adat Guwang, Sukawati tidak hanya meramaikan suasana di depan PN Gianyar saat persidangan perkara lahan setempat. Senin (22/11), usai sidang tanpa dinyana ratusan krama ini justru  memaksa untuk bertemu Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Gagal bertemu di kantornya, Bupati pun ditemui krama di Kantor DPRD Gianyar yang sedang menghadiri Sidang Paripurna. Dihadapan krama, Bupati Mahayastra menegaskan perjuangannya dalam perkara itu dan meminta krama menghormati jalannya persidangan.

Sebelumnya, ratusan krama Adat Guwang dengan setia mengikuti tahapan persidangan perkara Lahan di desa setempat. Namun kali ini, usai sidang sekitar Pukul 11.30 Wita, rombongan justru mengarah ke Kantor Bupati. Petugas keamanan pun tidak menyana langkah spontan warga ini, sehingga terkesan kewalahan untuk melakukan penghadangan. Masuk ke halaman parkir Kantor Bupati, massa memaksa untuk bertemu Bupati Mahayastra secara  langsung.

Mendapatkan informasi jika Bupati sedang menghadiri Sidang Paripurna, massa pun putar balik dan beranjak ke Gedung DPRD Gianyar. Giliran petugas di Gedung di DPRD yang kewalahan diserbu ratusan massa. Bahkan massa ini sempat memaksa masuk ke dalam gedung untuk memastikan bertemu bupati. Syukurnya, dalam kondisi kritis ini Bupati yang sudah selesai  melaksanakan Sidang Paripurna langsung bergegas keluar untuk bertemu krama. Krama pun menyambut Bupati dengan sejumlah pertanyaan terkait kepedulian bupati terhadap perkara yang dihadapi krama Guwang.

Bupati Mahayastra yang terlihat tenang dan dengan senyum khasnya pun menegaskan, jika dalam perkara itu, pihaknya juga senasib. Karena dalam Gugatan itu, pemerintah daerah juga menjadi tergugat. Pada kesempatan itu, Bupati memastikan komitmennya untuk berjuang membela kepentingan umum. 

"Atas gugatan ini, pemerintah daerah diwakili kuasa hukum untuk berjuang maksimal. Saya tegaskan, sebagai bupati saya tidak bisa mengintervensi proses hukum," tegasnya.

Mahayastra mengatakan, pihaknya yang selama ini getol mengikuti pembangunan Guwang, tidak pernah menyangka akan terjadi persoalan seperti ini atas tanah Guwang. Namun dalam menghadapi kasus hukum tersebut, pihaknya tidak diam. Mahayastra mengatakan dirinya akan mengerahkan tenaganya untuk memenangkan gugatan ini. Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Dinas Pendidikan ikut sebagai pihak tergugat dalam perkara ini.

"Saya selalu memantau perkembangannya. Data-data semuan kita persiapkan, baik yang di Pemda maupun di Pemprov," ujarnya.

Mahayastra pun berpesan supaya masyarakat Guwang tidak gradag-grudug dalam mengikuti proses ini, dengan tujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Jangan sampai ada hal yang tak diinginkan. Bisa membuat macet, kecelakaan, bisa membuat orang tersinggung. Jangan sampai memberatkan diri sendiri," ujarnya.

Mendapat jawaban dari Bupati yang menyejukkan, euoforia warga pun mulai mereda. Secara perlahan, warga meninggalkan Gedung DPRD Gianyar. 

"Kami tegaskan aksi krama ini tidak ada yang mengarahkan, ini semua spontan," tegas Bendesa Adat Guwang, I Ketut Karben Wardana yang ikut hadir dalam aksi itu.

wartawan
ATA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.