Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Guwang "Grudug" Bupati di Gedung Dewan

Bali Tribune / Krama Guwamg di Kantor DPRD Gianyar

balitribune.co.id | GianyarRatusan Krama Adat Guwang, Sukawati tidak hanya meramaikan suasana di depan PN Gianyar saat persidangan perkara lahan setempat. Senin (22/11), usai sidang tanpa dinyana ratusan krama ini justru  memaksa untuk bertemu Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Gagal bertemu di kantornya, Bupati pun ditemui krama di Kantor DPRD Gianyar yang sedang menghadiri Sidang Paripurna. Dihadapan krama, Bupati Mahayastra menegaskan perjuangannya dalam perkara itu dan meminta krama menghormati jalannya persidangan.

Sebelumnya, ratusan krama Adat Guwang dengan setia mengikuti tahapan persidangan perkara Lahan di desa setempat. Namun kali ini, usai sidang sekitar Pukul 11.30 Wita, rombongan justru mengarah ke Kantor Bupati. Petugas keamanan pun tidak menyana langkah spontan warga ini, sehingga terkesan kewalahan untuk melakukan penghadangan. Masuk ke halaman parkir Kantor Bupati, massa memaksa untuk bertemu Bupati Mahayastra secara  langsung.

Mendapatkan informasi jika Bupati sedang menghadiri Sidang Paripurna, massa pun putar balik dan beranjak ke Gedung DPRD Gianyar. Giliran petugas di Gedung di DPRD yang kewalahan diserbu ratusan massa. Bahkan massa ini sempat memaksa masuk ke dalam gedung untuk memastikan bertemu bupati. Syukurnya, dalam kondisi kritis ini Bupati yang sudah selesai  melaksanakan Sidang Paripurna langsung bergegas keluar untuk bertemu krama. Krama pun menyambut Bupati dengan sejumlah pertanyaan terkait kepedulian bupati terhadap perkara yang dihadapi krama Guwang.

Bupati Mahayastra yang terlihat tenang dan dengan senyum khasnya pun menegaskan, jika dalam perkara itu, pihaknya juga senasib. Karena dalam Gugatan itu, pemerintah daerah juga menjadi tergugat. Pada kesempatan itu, Bupati memastikan komitmennya untuk berjuang membela kepentingan umum. 

"Atas gugatan ini, pemerintah daerah diwakili kuasa hukum untuk berjuang maksimal. Saya tegaskan, sebagai bupati saya tidak bisa mengintervensi proses hukum," tegasnya.

Mahayastra mengatakan, pihaknya yang selama ini getol mengikuti pembangunan Guwang, tidak pernah menyangka akan terjadi persoalan seperti ini atas tanah Guwang. Namun dalam menghadapi kasus hukum tersebut, pihaknya tidak diam. Mahayastra mengatakan dirinya akan mengerahkan tenaganya untuk memenangkan gugatan ini. Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Dinas Pendidikan ikut sebagai pihak tergugat dalam perkara ini.

"Saya selalu memantau perkembangannya. Data-data semuan kita persiapkan, baik yang di Pemda maupun di Pemprov," ujarnya.

Mahayastra pun berpesan supaya masyarakat Guwang tidak gradag-grudug dalam mengikuti proses ini, dengan tujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Jangan sampai ada hal yang tak diinginkan. Bisa membuat macet, kecelakaan, bisa membuat orang tersinggung. Jangan sampai memberatkan diri sendiri," ujarnya.

Mendapat jawaban dari Bupati yang menyejukkan, euoforia warga pun mulai mereda. Secara perlahan, warga meninggalkan Gedung DPRD Gianyar. 

"Kami tegaskan aksi krama ini tidak ada yang mengarahkan, ini semua spontan," tegas Bendesa Adat Guwang, I Ketut Karben Wardana yang ikut hadir dalam aksi itu.

wartawan
ATA
Category

Seminar “Namaste India" Soroti Perdagangan, Teknologi, dan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Konsulat Jenderal India di Bali, akhir pekan lalu menyelenggarakan seminar pariwisata bertajuk “Namaste India: The Sacred Journey” yang menyoroti Negara Bagian Uttarakhand dan Madhya Pradesh, serta peluang bidang perdagangan, teknologi, dan pariwisata. Termasuk agama, seni, dan budaya Bali yang mirip dengan tradisi masyarakat India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Uji Coba Shuttle Bus Listrik di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memulai melakukan uji coba shuttle bus listrik di Sanur. Dalam uji coba ini diturunkan 6 unit shuttle bus, Minggu (10/8). Hal ini sebagai upaya mendukung transportasi pariwisata di kawasan Sanur dan juga mengurangi kemacetan. 

Shuttle ini melayani wisatawan maupun karyawan perusahaan dari lokasi parkir menuju tempat kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.