Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Tak Datang Saat Orangtuanya Diaben, Jalan Pura Bukit Kumbuh Ditutup Pemilik Lahan

Bali Tribune/Jalan yang sempat ditutup dan inzet Pura Bukit Kumbuh.

balitribune.co.id | Bangli - Persiapan upacara piodalan di Pura Bukit Kumbuh, Dusun Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku sempat terganggu, setelah pemilik lahan menutup akses jalan menuju pura yang diempon 26 kepala keluarga, Minggu (24/3). Setelah dilakukan negoisiasi antara pengempon pura dengan pemilik lahan, akhirnya blokade jalan dibuka untuk sementara sampai piodalan di pura berakhir.

Pura Bukit Kumbuh tidak hanya diempon oleh warga dari Dusun Galiran, namun ada pula beberapa warga dari dusun tetangga. Jika masalah antara pemilik lahan dengan pengempon pura tidak diselesaikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kegiatan warga di pura.

Kelian Pura Bukit  Kumbuh, I Nyoman Sudana mengatakan pura tersebut telah berdiri  dari zaman Belanda. Pihaknya tidak memungkiri kalau lahan tersebut milik keluarga Sang Nyoman Darma, asal Banjar Tegalasah, Tembuku. Namun tanah untuk  pura tersebut sudah dibebaskan, dalam arti sudah diserahkan untuk pura oleh leluhur Sang Nyoman Darma.

Masalah lahan ini sudah sempat dibahas waktu Bupati Bangli I Nengah Arnawa, namun tidak menemukan titik temu. Bahkan belakangan tanah tersebut sudah disertifikatkan oleh keluarga Sang Nyoman Darma.

“Lahan yang digunakan untuk pura  kurang lebih 10 are,” jelas  I Nyoman Sudana diamini krama lainnya.

Terkait  penutupan jalan oleh pemilik, pihaknya bersama Bendesa Galiran I Nyoman Pos dan petugas Babinsa Jehem sempat mendatangi rumah Sang Nyoman Darma. Setelah dilakukan dialog, akhirnya  blockade dibuka dengan catatan Sang Nyoman Darma meminta agar pengempon pura bisa menyelesaikan masalah ini agar di kemudian hari tidak ada masalah.

Menurut I Nyoman Sudana, beberapa hari sebelum penutup jalan yang dilakukan Sang Nyoman Darma, dirinya sempat didatangi petugas dari salah satu BPR di Tabanan. Petugas itu mengatakan kalau  tanah tersebut telah dijadikan jaminan pinjaman oleh yang bersangkutan, dan akan dilelang.

Lanjut I Nyoman Sudana, terkait permasalah ini pihaknya akan segera mengadakan paruman untuk mencarai jalan terbaik memecahkan permasalah tersebut. “Rencananya usai piodalan kami akan melaksanakan musyawarah. Kebetulan piodalan dilaksanakan hari ini (Selasa) arasisan/sehari,” imbuhnya.

Terpisah Sang Nyoman Darma mengatakan, lahan tempat dibangunnya pura memang sudah disertifikatkan atas nama almarhum ibunya Sang Ayu Made Giri. Lahan tersebut merupakan tanah waris dari leluhur. Ditanya alasan penutupan tersebut, Sang Nyoman Darma mengaku kecewa karena sebelumnya krama diundang saat ada upacara pengabenan orangtuanya, tidak ada yang hadir.

“Ini sebuah peringatan saja, kami juga tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Kami menunggu etikad baik yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dari empat bulan lalu masalah tersebut sudah disampaikan, namun dari pihak pengempon pura tidak ada tanggapan. Pasca mencuatnya kasus tersebut, Camat Tembuku I Dewa Agung Purnama sempat turun dan berkomunikasi dengan pengempon pura. sam 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.