Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Tuntut PT Dayu Ditutup

pencemaran
MEDIASI - Suasana mediasi yang dilakukan Sekda Tabanan terkait persoalan PT Dayu.

Tabanan, Bali Tribune

Krama Banjar Semaja Desa Adat Bengkel Sari, Selemadeg Barat, tetap meminta pabrik aspal PT Dwi Artha Yadnya Utama (PT Dayu) ditutup lantaran beroperasi tanpa izin, dan mencemari lingkungan. Tuntutan karma ini mengemuka tatkala dilakukan mediasi oleh Sekda Tabanan, Jumat (27/5).

Dalam mediasi kemarin, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengatakan kepada krama bahwa PT Dayu saat ini sedang menggarap proyek infrastruktur jalan, sehingga krama diminta mengizinkan perusahaan yang berlokasi di Banjar Semaja tersebut memroduksi aspal.

Mediasi dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita dihadiri Sekda Wirna Ariwangsa, dan krama Semaja serta perwakilan dari krama Adat Bonian dan dari pihak PT Dayu, I Made Puniarta. Sejumlah argumentasi mengemuka saat mediasi tersebut.

Pemkab Tabanan memediasi agar diberikan perpanjangan kontrak bagi PT Dayu sampai akhir Oktober 2016 karena masih ada infrastruktur jalan belum selesai, dan dari pihak PT Dayu meminta maaf karena tidak menepati janji sesuai kontrak. Sedangkan krama Semaja total ingin menutup pabrik dan tidak ada tempo perpanjangan kontrak lagi, dan perwakilan krama adat Bonian menginginkan agar diberikan perpanjangan kontrak hingga Oktober mendatang dan pada akhirnya perwakilan krama Banjar Bonian harus ikut sepakat dengan krama adat Semaja menutup pabrik.

Salah satu perwakilan dari Krama Adat Semaja I Wayan Sugata menolak PT Dayu dilakukan perpanjangan kontrak lagi. Pasalnya, selain karena mengakibatkan pencemaran lingkungan asapnya yang membuat pernapasan terganggu, dimana limbah oli hasil pembakaran itu dibawa ke Tukad Klecung. Dan dari kontrak dari PT Dayu yang semestinya sudah berakhir pada tanggal 30 Juli 2015 masih diberikan toleransi untuk diperpanjang hingga Desember 2015 karena masih menyelesaikan insfratuktur jalan. “Namun kontrak sudah berakhir ternyata tidak dipenuhi, kami sangat kecewa,” ujar Sugata.

Perwakilan krama adat Bonian I Wayan Suparta mengatakan sejatinya dirinya juga menginginkan agar PT Dayu ditutup. Sebab pencemaran udara yang dilakukan sudah sejak lama, serta perjanjian kontrak tidak tepat dilaksanakan. Diapun menambahkan karena pemerintah menginginkan untuk diperpanjang lagi hingga Oktober mendatang karena masih ada tunggakan infrastruktur yang belum dikerjakan menyarankan agar kontrak diperpanjang. Namun karena dari Krama Semaja sebagian besar tidak setuju, makan dirinya pun tidak bisa berbuat apa.

Atas argumentasi perwakilan dari masing-masing banjar tersebut membuat PT Dayu harus membuat keputusan yang bijaksana. Dan hal itu dijawab oleh pemilik Pabrik PT Dayu I Made Puniarta. Dia pun menjawab bahwa pihaknya memang salah. Dan berulang kali memohon maaf kepada krama Semaja dan Bonian.

Untuk masalah pembuangan limbah, dia mengaku sejatinya sudah ada penampungan tersebut, tetapi masih dikerjakan. Sementara untuk pemakaian bahan bakar berupa batubara ia pun menyampaikan sudah mecopot alat-alat tersebut dan tidak menggunakan batubara lagi. “Untuk penampungan limbah itu sudah ada namun masih dikerjakan,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya meminta tolong kepada krama Semaja dan Bonian untuk memberikan beroperasi hingga Oktober mendatang karena masih ada proyek jalan yang belum dikerjakan. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi tekat bulat krama Semaja yang sudah kelihatan kecewa, karena PT Dayu hanya mengumbar-ngumbar janji semata.

Sekertaris Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa selaku pimpinan dalam mediasi tersebut yang semula juga menginginkan agar hasil mediasi ini adanya toleransi dari warga perpanjangan kontrak hingga Oktober nampaknya tidak bisa melunakkan tekad warga yang sudah telanjur kecewa.

wartawan
Arta Jingga
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.