Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Tuntut PT Dayu Ditutup

pencemaran
MEDIASI - Suasana mediasi yang dilakukan Sekda Tabanan terkait persoalan PT Dayu.

Tabanan, Bali Tribune

Krama Banjar Semaja Desa Adat Bengkel Sari, Selemadeg Barat, tetap meminta pabrik aspal PT Dwi Artha Yadnya Utama (PT Dayu) ditutup lantaran beroperasi tanpa izin, dan mencemari lingkungan. Tuntutan karma ini mengemuka tatkala dilakukan mediasi oleh Sekda Tabanan, Jumat (27/5).

Dalam mediasi kemarin, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengatakan kepada krama bahwa PT Dayu saat ini sedang menggarap proyek infrastruktur jalan, sehingga krama diminta mengizinkan perusahaan yang berlokasi di Banjar Semaja tersebut memroduksi aspal.

Mediasi dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita dihadiri Sekda Wirna Ariwangsa, dan krama Semaja serta perwakilan dari krama Adat Bonian dan dari pihak PT Dayu, I Made Puniarta. Sejumlah argumentasi mengemuka saat mediasi tersebut.

Pemkab Tabanan memediasi agar diberikan perpanjangan kontrak bagi PT Dayu sampai akhir Oktober 2016 karena masih ada infrastruktur jalan belum selesai, dan dari pihak PT Dayu meminta maaf karena tidak menepati janji sesuai kontrak. Sedangkan krama Semaja total ingin menutup pabrik dan tidak ada tempo perpanjangan kontrak lagi, dan perwakilan krama adat Bonian menginginkan agar diberikan perpanjangan kontrak hingga Oktober mendatang dan pada akhirnya perwakilan krama Banjar Bonian harus ikut sepakat dengan krama adat Semaja menutup pabrik.

Salah satu perwakilan dari Krama Adat Semaja I Wayan Sugata menolak PT Dayu dilakukan perpanjangan kontrak lagi. Pasalnya, selain karena mengakibatkan pencemaran lingkungan asapnya yang membuat pernapasan terganggu, dimana limbah oli hasil pembakaran itu dibawa ke Tukad Klecung. Dan dari kontrak dari PT Dayu yang semestinya sudah berakhir pada tanggal 30 Juli 2015 masih diberikan toleransi untuk diperpanjang hingga Desember 2015 karena masih menyelesaikan insfratuktur jalan. “Namun kontrak sudah berakhir ternyata tidak dipenuhi, kami sangat kecewa,” ujar Sugata.

Perwakilan krama adat Bonian I Wayan Suparta mengatakan sejatinya dirinya juga menginginkan agar PT Dayu ditutup. Sebab pencemaran udara yang dilakukan sudah sejak lama, serta perjanjian kontrak tidak tepat dilaksanakan. Diapun menambahkan karena pemerintah menginginkan untuk diperpanjang lagi hingga Oktober mendatang karena masih ada tunggakan infrastruktur yang belum dikerjakan menyarankan agar kontrak diperpanjang. Namun karena dari Krama Semaja sebagian besar tidak setuju, makan dirinya pun tidak bisa berbuat apa.

Atas argumentasi perwakilan dari masing-masing banjar tersebut membuat PT Dayu harus membuat keputusan yang bijaksana. Dan hal itu dijawab oleh pemilik Pabrik PT Dayu I Made Puniarta. Dia pun menjawab bahwa pihaknya memang salah. Dan berulang kali memohon maaf kepada krama Semaja dan Bonian.

Untuk masalah pembuangan limbah, dia mengaku sejatinya sudah ada penampungan tersebut, tetapi masih dikerjakan. Sementara untuk pemakaian bahan bakar berupa batubara ia pun menyampaikan sudah mecopot alat-alat tersebut dan tidak menggunakan batubara lagi. “Untuk penampungan limbah itu sudah ada namun masih dikerjakan,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya meminta tolong kepada krama Semaja dan Bonian untuk memberikan beroperasi hingga Oktober mendatang karena masih ada proyek jalan yang belum dikerjakan. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi tekat bulat krama Semaja yang sudah kelihatan kecewa, karena PT Dayu hanya mengumbar-ngumbar janji semata.

Sekertaris Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa selaku pimpinan dalam mediasi tersebut yang semula juga menginginkan agar hasil mediasi ini adanya toleransi dari warga perpanjangan kontrak hingga Oktober nampaknya tidak bisa melunakkan tekad warga yang sudah telanjur kecewa.

wartawan
Arta Jingga
Category

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.