Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krant Indent Dibuka, Bali Sambut Positif Datsun Cross

Datsun Cross
Datsun Cross saat dipamerkan di Bali

BALI TRIBUNE - Seiring krant indent dibuka,  Indomobil Nissan Datsun Gianyar menyambut positif kehadiran Datsun Cross. Mobil compact cross-over yang merupakan flagship baru Datsun di Indonesia.


Seperti disampaikan   Kepala Cabang  Nissan- Datsun Gianyar  Stanley Handjojo saat dihubungi  Bali Tribune, Selasa (13/3) kemarin, kendaraan ini sudah bias dipesan di sejumlah dealer otomitif ini.


“Kendaraan multifungsi ini  sudah bisa dipesan konsumen Bali.  Roda empat ini hadir mewakili  cerminan kepribadian pemiliknya.  Kami yakin Datsun akan diterima positif konsumen Bali,” kata Stanley.


Ia menyebutkan,  untuk manual transmition harga On The Road Bali (OTR)   dibandrol Rp 175 juta. Sementara untuk tipe automatic dibandrol Rp 187 juta.


“Datsun Cross dirancang dari kolaborasi tenaga ahli lokal maupun global Nissan dari berbagai negara, termasuk di Jepang dan Indonesia.  Mobil ini memiliki desain modis dan dilengkapi beragam teknologi canggih,”ungkapnya.


Lanjut dikatakan Stanley, beragam teknologi pintar disematkan, termasuk di antaranya suspensi yang nyaman, transmisi otomatis yang canggih XTRONIC CVT (Continuously Variable Transmission).


“Serta fitur keselamatan berkendara yang terdepan: VDC (Vehicle Dynamic Control), ABS (Anti-lock Braking System), DualSRS Airbag, dan sebagainya,”imbuhnya.


Fitur konektivitas menyajikan sistem informasi dan hiburan yang lengkap; ponsel pengguna pun bisa tersambung dengan kendaraan melalui aplikasi, sangat tepat bagi mereka yang menginginkan konektivitas tanpa batas.


Datsun Cross ditenagai mesin bensin 1,200 cc yang tangguh sekaligus efisien. Melengkapi keunggulan Datsun Cross, mobil ini memiliki ground clearance setinggi 200 milimeter (20 sentimeter) dan roda besar berdiameter 15 inci untuk mengatasi beragam kondisi jalan di Indonesia.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.