Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

sosialisasi
Bali Tribune / PENYALURAN - sosialisasi percepatan penyaluran KPP dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) melawan rentenir yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (24/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun. Hal itu disampaikan Gubernur Koster di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait saat sosialisasi percepatan penyaluran KPP dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) melawan rentenir yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (24/11).

Dikatakan orang nomor satu di Bali ini, kebutuhan 32 ribu rumah layak huni adalah bagian dari kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. "Di Bali ini, terbanyak adalah kewenangan kabupaten/kota yaitu 22 ribu," katanya. 

Guna mempercepat penuntasan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat, ia minta pemerintah pusat mengalokasikan pagu anggaran lebih banyak untuk Daerah Bali di tahun 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait merespon positif harapan Gubernur Bali.

Menteri Maruarar juga menyampaikan keseriusan Presiden Prabowo dalam program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia. Keseriusan itu tercermin dari peningkatan alokasi anggaran untuk renovasi rumah tak layak huni. "Tahun ini ada 45 ribu rumah dan tahun depan meningkat delapan kali lipat menjadi 400 ribu rumah. Ini membuktikan bahwa program Presiden Prabowo sangat pro rakyat,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut Direktur Consumer Banking PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Nancy Adistyasari mengatakan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) merupakan semangat kolaborasi semua pihak yakni antara pemerintah, perbankan dan seluruh pelaku industri untuk membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan. 

"Tentunya sebagai bagian dari Bank Himbara, BRI berkomitmen mendukung program pembiayaan perumahan dan juga Kredit Program Perumahan," katanya.

Ia menyebutkan untuk penyaluran KPP, BRI menargetkan sampai Rp 1 triliun dari sisi permintaan dan juga Rp 600 miliar dari sisi penyediaan hingga akhir 2025. Selain itu, untuk memperluas layanan keuangan secara inklusif hingga ke desa meningkatkan literasi keuangan dan memberdayakan masyarakat agar tidak bergantung pada rentenir.

wartawan
YUE
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.