Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krematorium Dilarang Dibisniskan, Pengelola Jangan “Berjualan Surga”

Bali Tribune/ CREMATORIUM - Di tengah mulai bertambahnya desa adat yang membangun crematorium, desa adat diingatkan untuk tidak “membisniskan” crematorium, tapi membantu meringankan beban krama.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah awalnya sempat menuai pro kontra di masyarakat, kini pembangunan krematorium akhirnya bisa diterima. Semakin banyak desa di Jembrana saat ini membangun krematorium. Desa adat yang akan memiliki krematorium diminta tidak menjadikan krematorium sebagai ladang bisnis.
 
Setelah sebelumnya Desa Adat Pengeragoan, kini jumlah pembangunan krematorium di Jembrana bertambah. Bahkan di Kecamatan Pekutatan sudah dua desa yang akan membangun krematorium. Teranyar adalah Desa Adat Pekutatan yang saat ini masih dalam tahapan sosialisasi pembangunan. Bahkan Rabu (5/1) sudah dilakukan peninjauan ke lokasi pembangunan. 
 
Bendesa Desa Adat Pekutatan, Jro I Made Ariyasa menyatakan tanggapan krama desa adat setempat sangat setuju terhadap pembangunan krematorium ini. Bahkan sudah empat kali digelar pertemuan dalam rangka mempertegas pembangunan krematorium di desa adat Pekutatan Pembangunan krematorium menurutnya sesuai dengan yang tertuang dalam Nangun Sat Kerti Loka Bali pada poin atma kerti, keberadaan krematorium akan meringankan beban masyarakat saat ada upacara kematian.
 
“Semoga berjalan lancar, baik, dan rahayu. Melalui pertemuan-pertemuan dan sosialisasi di Banjar dan Desa, masyarakat Desa Adat Pekutatan sangat mendukung pembangunan krematorium,” ujarnya.
 
Terkait dengan pembangunan krematorium, sejumlah hal ditekankan kepada desa adat. Bupati, I Nengah Tamba dihadapan Pengurus PHDI, MDA dan Desa Adat Pekutatan menegaskan krematorium yang dibangun ini nantinya akan dipergunakan untuk membantu meringankan beban umat dalam melaksanakan prosesi pengabenan. Pihaknya menegaskan agar krematorium yang dibangun dari bantuan pemerintah ini tidak dibisniskan. 
 
“Jangan ada bisnis dalam hal ini. Tetapi kalau menjual banten itu adalah wajar,” tegas Tamba. 
 
Keberadan krematorium dikatakannya akan sangat mulia apabila dapat membantu seluruh warga Jembrana yang memiliki keterbatasan dalam hal biaya, waktu ataupun keluarga sehingga dapat melakukan pengabenan memanfaatkan krematorium nantinya.
 
Menurutnya dipilihnya Desa Pekutatan untuk dibangun krematorium ini salah satu pertimbangannya karena ke depannya Pekutatan akan dirancang sebagai destinasi wisata baru. krematorium menurutnya akan juga menjadi tujuan wisatawan untuk menyaksikan prosesi tersebut. 
 
“Tentu hal ini akan menjadi penghasilan buat desa adat. Hasil inilah akan disisihkan untuk membantu masyarakat desa yang melakukan pengabenan. Krama yang tidak mampu dalam hal biaya misalnya Rp 3 juta bisa digratiskan. Sehingga tidak ada kesan pengelola krematorium berjualan sorga (ajang bisnis),” paparnya. 
 
Menurutnya penghasilan akan didapat dari penjualan makanan dan minuman, sarana upakara, parkir dan wisatawan yang hadir menyaksikan prosesi kremasi tersebut sehinga ekonomi masyarakat desa akan tetap bergerak, Ia menyatakan di awal nantinya akan ada pendampingan dari pemerintah daerah agar dipastikan berjalan dengan baik. Selanjutnya pengelolaan akan diserahkan kepada desa adat. “Tentu nantinya akan selalu dipantau agar semua dapat berjalan sesuai fungsinya,” tegasnya. 
 
Dengan bantuan BKK Provinsi Bali sebesar Rp 13 miliar lebih fasilitas krematorium ini akan dibangun sangat lengkap, tertata sehingga memberikan pelayanan yang baik. Pihaknya juga mengoreksi rancangan krematorium agar sesuai dengan kaidah dan estetika. 
wartawan
PAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.