Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krematorium Dilarang Dibisniskan, Pengelola Jangan “Berjualan Surga”

Bali Tribune/ CREMATORIUM - Di tengah mulai bertambahnya desa adat yang membangun crematorium, desa adat diingatkan untuk tidak “membisniskan” crematorium, tapi membantu meringankan beban krama.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah awalnya sempat menuai pro kontra di masyarakat, kini pembangunan krematorium akhirnya bisa diterima. Semakin banyak desa di Jembrana saat ini membangun krematorium. Desa adat yang akan memiliki krematorium diminta tidak menjadikan krematorium sebagai ladang bisnis.
 
Setelah sebelumnya Desa Adat Pengeragoan, kini jumlah pembangunan krematorium di Jembrana bertambah. Bahkan di Kecamatan Pekutatan sudah dua desa yang akan membangun krematorium. Teranyar adalah Desa Adat Pekutatan yang saat ini masih dalam tahapan sosialisasi pembangunan. Bahkan Rabu (5/1) sudah dilakukan peninjauan ke lokasi pembangunan. 
 
Bendesa Desa Adat Pekutatan, Jro I Made Ariyasa menyatakan tanggapan krama desa adat setempat sangat setuju terhadap pembangunan krematorium ini. Bahkan sudah empat kali digelar pertemuan dalam rangka mempertegas pembangunan krematorium di desa adat Pekutatan Pembangunan krematorium menurutnya sesuai dengan yang tertuang dalam Nangun Sat Kerti Loka Bali pada poin atma kerti, keberadaan krematorium akan meringankan beban masyarakat saat ada upacara kematian.
 
“Semoga berjalan lancar, baik, dan rahayu. Melalui pertemuan-pertemuan dan sosialisasi di Banjar dan Desa, masyarakat Desa Adat Pekutatan sangat mendukung pembangunan krematorium,” ujarnya.
 
Terkait dengan pembangunan krematorium, sejumlah hal ditekankan kepada desa adat. Bupati, I Nengah Tamba dihadapan Pengurus PHDI, MDA dan Desa Adat Pekutatan menegaskan krematorium yang dibangun ini nantinya akan dipergunakan untuk membantu meringankan beban umat dalam melaksanakan prosesi pengabenan. Pihaknya menegaskan agar krematorium yang dibangun dari bantuan pemerintah ini tidak dibisniskan. 
 
“Jangan ada bisnis dalam hal ini. Tetapi kalau menjual banten itu adalah wajar,” tegas Tamba. 
 
Keberadan krematorium dikatakannya akan sangat mulia apabila dapat membantu seluruh warga Jembrana yang memiliki keterbatasan dalam hal biaya, waktu ataupun keluarga sehingga dapat melakukan pengabenan memanfaatkan krematorium nantinya.
 
Menurutnya dipilihnya Desa Pekutatan untuk dibangun krematorium ini salah satu pertimbangannya karena ke depannya Pekutatan akan dirancang sebagai destinasi wisata baru. krematorium menurutnya akan juga menjadi tujuan wisatawan untuk menyaksikan prosesi tersebut. 
 
“Tentu hal ini akan menjadi penghasilan buat desa adat. Hasil inilah akan disisihkan untuk membantu masyarakat desa yang melakukan pengabenan. Krama yang tidak mampu dalam hal biaya misalnya Rp 3 juta bisa digratiskan. Sehingga tidak ada kesan pengelola krematorium berjualan sorga (ajang bisnis),” paparnya. 
 
Menurutnya penghasilan akan didapat dari penjualan makanan dan minuman, sarana upakara, parkir dan wisatawan yang hadir menyaksikan prosesi kremasi tersebut sehinga ekonomi masyarakat desa akan tetap bergerak, Ia menyatakan di awal nantinya akan ada pendampingan dari pemerintah daerah agar dipastikan berjalan dengan baik. Selanjutnya pengelolaan akan diserahkan kepada desa adat. “Tentu nantinya akan selalu dipantau agar semua dapat berjalan sesuai fungsinya,” tegasnya. 
 
Dengan bantuan BKK Provinsi Bali sebesar Rp 13 miliar lebih fasilitas krematorium ini akan dibangun sangat lengkap, tertata sehingga memberikan pelayanan yang baik. Pihaknya juga mengoreksi rancangan krematorium agar sesuai dengan kaidah dan estetika. 
wartawan
PAM
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.