Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krematorium Ditutup, Bupati Terbitkan Surat Penghentian Operasional

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Buleleng resmikan Prasasti Krematorium Yayasan Santha Yana Buleleng, Desa Adat Tista, Baktiseraga, beberapa waktu lalu.



balitribune.co.id | Singaraja - Izin operasional tempat kremasi mayat milik Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng ditutup menyusul terbitnya Surat Bupati Buleleng yang ditujukan kepada Ketua YPUH Buleleng.

Dengan Keputusan Bupati itu, polemik sebelumnya antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH yang dianggap melanggar Awig-awig Desa Adat Buleleng karena pelaksanaan upacara kremasi atau pengabenan di luar areal setra disebut tidak sesuai dengan awig-awig desa adat setempat, berakhir.

Dalam surat bernomor; 180/3794/HK tertanggal 28 Desember 2021 soal pemberhentian pelaksanaan krematorium milik YPUH dijalan Pulau Kalimantan,Singaraja oleh Bupati disebut tidak sesuai dengan pemanfaatan ruang dan dianggap bertentagan dengan Perbup No.5/2001 tentang RDTR Perkotaan  Singaraja 2021-2041. "Ketentuan perizinan dan atau belum berizin serta berdampak pada lingkungan sosial," sebut Bupati Agus Suradnyana dalam suratnya.

Dengan ketentuan itu,YPUH dianggap tidak memiliki izin operasional dan terhitung mulai 15 hari sejak tanggal surat diterbitkan YPUH sudah harus menghentikan kegiatan operasional krematorium di Kelurahan Kampung Baru,Kecamatan Buleleng.

Sebelumnya, sempat mencuat polemik antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH.Bahkan Pemkab Buleleng sempat menggelar mediasi antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH untuk mencari titik temu penyelesaian polemik. Hanya saja mediasi yang berlangsung Senin (8/3-2021) itu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana, SH.,M.Si,dan dari pihak Desa Adat Buleleng dipimpin Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna,gagal mencapai titik temu karena kedua belah pihak kukuh pada pendapat masing-masing.

Dikonfirmasi  Surat Bupati Putu Agus Suradnyana soal penutupan kremasi milik YPUH itu Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara membenarkan.Hanya saja surat bupati itu berbunyi menutup kegiatan kremasi.Sedangkan kegiatan lain tidak terkait dengan kremasi masih diperbolehkan. "Intinya hanya menutup kegiatan krematorium itu saja.Sedang kegiatan diluar itu masih dibolehkan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SSB Manistutu United Raih Runner-Up Piala Dunia Anak Indonesia 2026

balitribune.co.id I Negara - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United KU-12 asal Desa Manistutu, Melaya kembali berhasil berprestasi di tingkat nasional. Tim asuhan Coach I Gede “Rahdur" Pujayadi tersebut berhasil keluar sebagai Juara 2 (Runner-Up) Nasional dalam ajang bergengsi  Piala Dunia Anak Indonesia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.