Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

golkar
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bali, IGK Kresna Budi

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Menurut Kresna Budi, Pansus seharusnya memprioritaskan pengawasan terhadap masalah serius seperti penanganan banjir dan keberadaan bangunan berisiko di kawasan wisata khususnya di Kintamani daripada sibuk mengurusi persoalan yang kurang prioritas.

Ia menegaskan, sikap kritis ini sejalan dengan arahan Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih. Kader Golkar di DPRD maupun di Pansus RTRW diminta untuk lebih selektif dalam menentukan fokus pengawasan.

"Arahan dari Pak Sumarjaya Linggih sudah jelas. Anggota Partai Golkar di Pansus RTRW harus memilah dan memberikan prioritas pengawasan pada hal-hal yang merugikan masyarakat banyak, utamanya penyebab banjir," ungkap Kresna Budi, Minggu (17/5/2026).

Kresna Budi membeberkan sejumlah persoalan tata ruang yang dinilai jauh lebih mendesak, mulai dari penyempitan daerah aliran sungai (DAS) yang memicu banjir di Denpasar, Badung, hingga kawasan Pancasari di Sukasada, Buleleng. Banjir di Pancasari bahkan dinilai belum mendapatkan perhatian serius meskipun dampaknya sangat dirasakan masyarakat.

Selain banjir, politisi Golkar ini juga menyoroti maraknya bangunan pariwisata yang berdiri di atas tebing dan jurang di kawasan Kintamani. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan keselamatan wisatawan.

"Yang menimbulkan bahaya buat wisatawan itu seperti bangunan di atas jurang di Kintamani. Kenapa Pansus RTRW tidak ke sana? Jangan hanya sibuk meributkan soal lift di Ayana atau pemotongan lima pohon mangrove," sentilnya.

Ia mengingatkan lambannya penanganan terhadap bangunan di kawasan rawan dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah daerah.

"Analisisnya dari awal kok diberikan pembiaran bertahun-tahun? Di Kintamani itu, kalau tiba-tiba ada bencana dan longsor satu kilometer ke bawah, bagaimana tanggung jawab Pemda? Pemerintah bisa dituntut pasal kelalaian dan pembiaran," tegasnya.

Kresna Budi juga menyoroti perdebatan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, KEK sudah memiliki payung hukum tersendiri yang bersifat lex specialis, sehingga tidak perlu terus-menerus diperdebatkan dalam pembahasan RTRW reguler.

"Daerah memang harus mengikuti aturan pusat. Apalagi KEK itu sudah keluar dari jalur RTRW umum, sifatnya lex specialis. Jadi tupoksinya sudah jelas, tidak perlu tumpang tindih dan saling menyalahkan," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengingatkan bahwa fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas harus dijalankan secara maksimal, termasuk memberikan kritik dan masukan yang berani kepada pihak eksekutif.

"Fungsi legislatif itu memberikan masukan kepada eksekutif. Kalau eksekutif salah, ya harus ditegur. Termasuk menasihati Gubernur, harus berani memberi masukan jika ada kebijakan yang kurang pas. Pelanggaran yang berat itu justru ada pada pembiaran," pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.