Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krisis Komunikasi dan Klarifikasi

wartawan
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Di Bali, momen salaman pun bisa berubah jadi drama politik. Interaksi singkat antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Ni Luh Djelantik mendadak viral setelah dipotong, dibubuhi narasi, lalu dilempar ke TikTok. Hasilnya? Bukan sekadar video—tapi perdebatan panjang soal siapa benar, siapa sedang “bermain”.

Potongan pendek yideo viral di jagat maya ini picu gaduh, Tim Koster sebut ada upaya penggiringan opini. Tim komunikasi Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara terkait video viral yang melibatkan Ni Luh Djelantik. Mereka menilai potongan video tersebut tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan berpotensi menjadi bentuk penggiringan opini yang menyesatkan publik.

Dalam lanskap komunikasi digital hari ini, kebenaran sering kali kalah cepat dari potongan video berdurasi belasan detik. Apa yang terjadi pada polemik antara Wayan Koster dan Ni Luh Djelantik menjadi contoh klasik bagaimana krisis komunikasi lahir bukan dari peristiwa besar, melainkan dari konteks yang hilang. Pertanyaannya, panik ndak? ya, paniklah!

Satu momen salaman yang seharusnya biasa saja berubah menjadi kontroversi. Bukan karena substansi peristiwanya, melainkan karena cara peristiwa itu dikemas, dipotong, dan didistribusikan di ruang digital. Di titik ini, publik tidak lagi mengonsumsi fakta, tetapi persepsi yang sudah “diolah”. Persepsi awal yang telah tertanam di benak masyarakat rupanya akan selalu melekat, meskipun ratusan rilis disebar. Apakah menjawab peristiwa yang telah terjadi?  

Masalah utamanya bukan sekadar pada konten yang viral, melainkan pada ketimpangan kecepatan antara produksi narasi dan klarifikasi. Video yang beredar di platform media social macam TikTok dan Instagram bekerja dengan logika emosi—singkat, visual, dan mudah memicu reaksi. Sementara klarifikasi resmi bekerja dengan logika birokrasi—hati-hati, lengkap, tapi sering terlambat. Di sinilah krisis komunikasi menemukan momentumnya.

Dalam perspektif komunikasi strategis, siapa yang pertama membingkai peristiwa, dialah yang memenangkan separuh pertarungan opini. Ketika potongan video sudah lebih dulu membentuk persepsi publik, klarifikasi apa pun akan cenderung dianggap sebagai pembelaan, bukan penjelasan bahkan bentuk kepanikan.

Tim komunikasi Gubernur Bali memang telah memberikan respons. Namun, tantangan terbesarnya bukan sekadar menjelaskan fakta, melainkan bagaimana merebut kembali narasi yang sudah terlanjur terbentuk dan ini jauh lebih sulit.

Apalagi, publik digital saat ini tidak selalu mencari kebenaran. Mereka lebih sering mencari konfirmasi atas apa yang ingin mereka percayai.

Kasus ini juga membuka pertanyaan yang lebih dalam - apakah etika komunikasi publik masih relevan di tengah ekonomi perhatian (attention economy)?

Sebagai pejabat publik, setiap pernyataan—termasuk unggahan di media sosial—bukan lagi ruang privat. Ia adalah konsumsi publik yang memiliki konsekuensi luas. Ketika potongan video dipublikasikan tanpa konteks utuh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra individu, tetapi juga kualitas ruang publik itu sendiri.

Jika praktik framing seperti ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah normalisasi disinformasi—di mana potongan realitas dianggap cukup untuk mewakili keseluruhan fakta.

Krisis ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh aktor public bahwa dalam era digital, komunikasi bukan lagi reaktif, tetapi harus antisipatif.

Setiap agenda publik, terlebih yang melibatkan pejabat tinggi, perlu dipandang sebagai potensi konten. Artinya, gestur, dokumentasi, narasi resmi, dan distribusi informasi harus dilakukan secara cepat dan terstruktur—bahkan sebelum versi liar beredar.

Karena sekali narasi lepas ke publik tanpa kendali, klarifikasi hanya akan berperan sebagai “pemadam kebakaran”, bukan pencegah kebakaran.

Pada akhirnya, krisis komunikasi seperti ini tidak akan pernah benar-benar selesai jika publik tetap menjadi pasar empuk bagi konten tanpa konteks. Literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan membaca informasi, tetapi kemampuan memahami niat di balik informasi.

Kasus ini mengingatkan satu hal sederhana namun krusial di era viral, yang paling berbahaya bukan kebohongan yang sepenuhnya palsu, melainkan kebenaran yang dipotong sebagian dan berpotensi menjadi "Post Truth". Dan selama itu terus terjadi, klarifikasi akan selalu datang terlambat. *(Wartawan Bali Tribune)

wartawan
RED
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.