Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KTA Taekwondoin Denpasar Tak Perlu Dicabut

KONI
Ketum KONI Bali Ketut Suwandi (kanan) dan Ketum Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lan Ananda (kiri) sesaat sebelum berdiskusi membahas KTA atlet taekwondo Denpasar, di KONI Bali, Kamis (22/6).

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi dan Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lan Ananda, Kamis (22/6) melakukan diskusi terkait usulan TI Bali agar KONI mencabut KTA (KONI Bali Card) terhadap 14 taekwondoin Kota Denpasar. Hadir juga dalam kesempatan kemarin, Wakil Ketua KONI Bali IGN Oka Darmawan dan Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy.

Usai melakukan dialog, Ketut Suwandi kepada sejumlah wartawan mengatakan, selaku pihak yang mengeluarkan KTA, KONI Bali tidak perlu mencabut KTA taekwondoin Denpasar. Sebab, lanjut Suwandi, status ke-14 taekwondoin Denpasar tersebut hanya skorsing, yang mempunyai masa berlaku.

“Kecuali kalau mereka dipecat sebagai anggota atau atlet taekwondo, yang karena tindakan atlet tersebut sudah tidak bisa dibina lagi, KONI Bali selaku pihak yang mengeluarkan KTA akan bersikap lain,” ucap Suwandi sembari menambahkan masalah di TI Denpasar sepenuhnya adalah soal internal organisasi taekwondo.

Karena persoalan internal organisasi, lanjut Suwandi, KONI Bali tidak bisa intervensi terhadap masalahnya, dan paling banter bisa urun rembug. Mantan Ketum KONI Badung itu mengatakan, urun rembug yang disampaikan kepada AA Lan Ananda, yakni selesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mengutamakan tegaknya AD/ART Organisasi (TI).

Suwandi mengaku salut terhadap Ketum TI Bali AA Lan Ananda yang begitu disiplin menegakkan aturan organisasi. Sebab, hanya dengan begitu maka organisasi dalam hal ini TI Bali akan menjadi besar dan dihuni oleh personal yang berdedikasi, disiplin, serta fanatis terhadap cabor yang ditekuninya.

Pun demikian, kepada pihak-pihak yang sedang menjalani skorsing dari Pengprov TI Bali, hendaknya jalani skorsing itu karena jika masa skorsing habis, yang bersangkutan akan bisa kembali mewakili dan membawa organisasi taekwondo.

“KONI Bali pada prinsipnya ingin taekwondo di Bali besar tidak saja dari segi kuantitas atau jumlah, tapi besar dalam hal kualitas juga. Karena itu, mari semua pihak menyadari bahwa tugas kita semua adalah membesarkan cabor masing-masing,” ujar Suwandi.

Terhadap para atlet taekwondo Denpasar yang sedang diskorsing Suwandi juga minta agar mereka tidak tidak didaftarkan sebagai taekwondoin Denpasar ke Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, September mendatang. “Kan masih banyak Denpasar punya taekwondoin yang tidak diskorsing, mengapa tidak itu,” demikian Ketut Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.