Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KTA Taekwondoin Denpasar Tak Perlu Dicabut

KONI
Ketum KONI Bali Ketut Suwandi (kanan) dan Ketum Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lan Ananda (kiri) sesaat sebelum berdiskusi membahas KTA atlet taekwondo Denpasar, di KONI Bali, Kamis (22/6).

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi dan Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lan Ananda, Kamis (22/6) melakukan diskusi terkait usulan TI Bali agar KONI mencabut KTA (KONI Bali Card) terhadap 14 taekwondoin Kota Denpasar. Hadir juga dalam kesempatan kemarin, Wakil Ketua KONI Bali IGN Oka Darmawan dan Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy.

Usai melakukan dialog, Ketut Suwandi kepada sejumlah wartawan mengatakan, selaku pihak yang mengeluarkan KTA, KONI Bali tidak perlu mencabut KTA taekwondoin Denpasar. Sebab, lanjut Suwandi, status ke-14 taekwondoin Denpasar tersebut hanya skorsing, yang mempunyai masa berlaku.

“Kecuali kalau mereka dipecat sebagai anggota atau atlet taekwondo, yang karena tindakan atlet tersebut sudah tidak bisa dibina lagi, KONI Bali selaku pihak yang mengeluarkan KTA akan bersikap lain,” ucap Suwandi sembari menambahkan masalah di TI Denpasar sepenuhnya adalah soal internal organisasi taekwondo.

Karena persoalan internal organisasi, lanjut Suwandi, KONI Bali tidak bisa intervensi terhadap masalahnya, dan paling banter bisa urun rembug. Mantan Ketum KONI Badung itu mengatakan, urun rembug yang disampaikan kepada AA Lan Ananda, yakni selesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mengutamakan tegaknya AD/ART Organisasi (TI).

Suwandi mengaku salut terhadap Ketum TI Bali AA Lan Ananda yang begitu disiplin menegakkan aturan organisasi. Sebab, hanya dengan begitu maka organisasi dalam hal ini TI Bali akan menjadi besar dan dihuni oleh personal yang berdedikasi, disiplin, serta fanatis terhadap cabor yang ditekuninya.

Pun demikian, kepada pihak-pihak yang sedang menjalani skorsing dari Pengprov TI Bali, hendaknya jalani skorsing itu karena jika masa skorsing habis, yang bersangkutan akan bisa kembali mewakili dan membawa organisasi taekwondo.

“KONI Bali pada prinsipnya ingin taekwondo di Bali besar tidak saja dari segi kuantitas atau jumlah, tapi besar dalam hal kualitas juga. Karena itu, mari semua pihak menyadari bahwa tugas kita semua adalah membesarkan cabor masing-masing,” ujar Suwandi.

Terhadap para atlet taekwondo Denpasar yang sedang diskorsing Suwandi juga minta agar mereka tidak tidak didaftarkan sebagai taekwondoin Denpasar ke Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, September mendatang. “Kan masih banyak Denpasar punya taekwondoin yang tidak diskorsing, mengapa tidak itu,” demikian Ketut Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.