Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KTA Taekwondoin Denpasar Tak Perlu Dicabut

KONI
Ketum KONI Bali Ketut Suwandi (kanan) dan Ketum Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lan Ananda (kiri) sesaat sebelum berdiskusi membahas KTA atlet taekwondo Denpasar, di KONI Bali, Kamis (22/6).

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi dan Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lan Ananda, Kamis (22/6) melakukan diskusi terkait usulan TI Bali agar KONI mencabut KTA (KONI Bali Card) terhadap 14 taekwondoin Kota Denpasar. Hadir juga dalam kesempatan kemarin, Wakil Ketua KONI Bali IGN Oka Darmawan dan Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy.

Usai melakukan dialog, Ketut Suwandi kepada sejumlah wartawan mengatakan, selaku pihak yang mengeluarkan KTA, KONI Bali tidak perlu mencabut KTA taekwondoin Denpasar. Sebab, lanjut Suwandi, status ke-14 taekwondoin Denpasar tersebut hanya skorsing, yang mempunyai masa berlaku.

“Kecuali kalau mereka dipecat sebagai anggota atau atlet taekwondo, yang karena tindakan atlet tersebut sudah tidak bisa dibina lagi, KONI Bali selaku pihak yang mengeluarkan KTA akan bersikap lain,” ucap Suwandi sembari menambahkan masalah di TI Denpasar sepenuhnya adalah soal internal organisasi taekwondo.

Karena persoalan internal organisasi, lanjut Suwandi, KONI Bali tidak bisa intervensi terhadap masalahnya, dan paling banter bisa urun rembug. Mantan Ketum KONI Badung itu mengatakan, urun rembug yang disampaikan kepada AA Lan Ananda, yakni selesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mengutamakan tegaknya AD/ART Organisasi (TI).

Suwandi mengaku salut terhadap Ketum TI Bali AA Lan Ananda yang begitu disiplin menegakkan aturan organisasi. Sebab, hanya dengan begitu maka organisasi dalam hal ini TI Bali akan menjadi besar dan dihuni oleh personal yang berdedikasi, disiplin, serta fanatis terhadap cabor yang ditekuninya.

Pun demikian, kepada pihak-pihak yang sedang menjalani skorsing dari Pengprov TI Bali, hendaknya jalani skorsing itu karena jika masa skorsing habis, yang bersangkutan akan bisa kembali mewakili dan membawa organisasi taekwondo.

“KONI Bali pada prinsipnya ingin taekwondo di Bali besar tidak saja dari segi kuantitas atau jumlah, tapi besar dalam hal kualitas juga. Karena itu, mari semua pihak menyadari bahwa tugas kita semua adalah membesarkan cabor masing-masing,” ujar Suwandi.

Terhadap para atlet taekwondo Denpasar yang sedang diskorsing Suwandi juga minta agar mereka tidak tidak didaftarkan sebagai taekwondoin Denpasar ke Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, September mendatang. “Kan masih banyak Denpasar punya taekwondoin yang tidak diskorsing, mengapa tidak itu,” demikian Ketut Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.