Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KTA Taekwondoin Denpasar Tak Perlu Dicabut

KONI
Ketum KONI Bali Ketut Suwandi (kanan) dan Ketum Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lan Ananda (kiri) sesaat sebelum berdiskusi membahas KTA atlet taekwondo Denpasar, di KONI Bali, Kamis (22/6).

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi dan Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lan Ananda, Kamis (22/6) melakukan diskusi terkait usulan TI Bali agar KONI mencabut KTA (KONI Bali Card) terhadap 14 taekwondoin Kota Denpasar. Hadir juga dalam kesempatan kemarin, Wakil Ketua KONI Bali IGN Oka Darmawan dan Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, Fredrik Billy.

Usai melakukan dialog, Ketut Suwandi kepada sejumlah wartawan mengatakan, selaku pihak yang mengeluarkan KTA, KONI Bali tidak perlu mencabut KTA taekwondoin Denpasar. Sebab, lanjut Suwandi, status ke-14 taekwondoin Denpasar tersebut hanya skorsing, yang mempunyai masa berlaku.

“Kecuali kalau mereka dipecat sebagai anggota atau atlet taekwondo, yang karena tindakan atlet tersebut sudah tidak bisa dibina lagi, KONI Bali selaku pihak yang mengeluarkan KTA akan bersikap lain,” ucap Suwandi sembari menambahkan masalah di TI Denpasar sepenuhnya adalah soal internal organisasi taekwondo.

Karena persoalan internal organisasi, lanjut Suwandi, KONI Bali tidak bisa intervensi terhadap masalahnya, dan paling banter bisa urun rembug. Mantan Ketum KONI Badung itu mengatakan, urun rembug yang disampaikan kepada AA Lan Ananda, yakni selesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mengutamakan tegaknya AD/ART Organisasi (TI).

Suwandi mengaku salut terhadap Ketum TI Bali AA Lan Ananda yang begitu disiplin menegakkan aturan organisasi. Sebab, hanya dengan begitu maka organisasi dalam hal ini TI Bali akan menjadi besar dan dihuni oleh personal yang berdedikasi, disiplin, serta fanatis terhadap cabor yang ditekuninya.

Pun demikian, kepada pihak-pihak yang sedang menjalani skorsing dari Pengprov TI Bali, hendaknya jalani skorsing itu karena jika masa skorsing habis, yang bersangkutan akan bisa kembali mewakili dan membawa organisasi taekwondo.

“KONI Bali pada prinsipnya ingin taekwondo di Bali besar tidak saja dari segi kuantitas atau jumlah, tapi besar dalam hal kualitas juga. Karena itu, mari semua pihak menyadari bahwa tugas kita semua adalah membesarkan cabor masing-masing,” ujar Suwandi.

Terhadap para atlet taekwondo Denpasar yang sedang diskorsing Suwandi juga minta agar mereka tidak tidak didaftarkan sebagai taekwondoin Denpasar ke Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, September mendatang. “Kan masih banyak Denpasar punya taekwondoin yang tidak diskorsing, mengapa tidak itu,” demikian Ketut Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.