Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA dan PPAS Perubahan APBD, PAD Naik Rp 15 Miliar

Bali Tribune / Sidang paripurna DPRD Bangli bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (16/8).

balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli dan Eksekutif melaksanakan penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (16/8). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut  Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Pada KUA dan PPAS Perubahan APBD 2012 dirancang kenaikan pendapatan asli daerah (PDA). Peningkatan sebesar Rp 15 Miliar. 

PAD pada APBD induk 2021 sebesar Rp 104  Miliar kemudian dalam KUA PPAS perubahan dirancang Rp 119 Miliar. 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan dalam perubahan APBD 2021 ini tidak perubahan. Kemudian beberapa perubahan dalam KUA PPAS ini seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp. 15 miliar, dari rancangan awal sebesar Rp. 104 miliar lebih. Terjadi peningkatan tersebut tentu sudah berdasarkan perhitungan. Menurut Politisi PDIP ini ada perubahan sistem sehingga bisa meningkatkan pendapatan. 

"BKPAD menyakini ada peningkatan. Kemungkinan saat ini target sudah tercapai," ungkapnya. 

Lebih lanjut, secara menyeluruh KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 disepakati sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 140 miliar lebih, dibandingkan APBD Induk 2021. Dalam jumlah tersebut terhitung pinjaman daerah sebesar Rp 75 Miliar. Anggaran Rp 75 Miliar ini untuk pembangunan RSU Bangli. 

Ketua DPRD asal Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku ini setelah KUA PPAS Perubahan disepakati, makan Bupati memerintahkan kepada seluruh OPD, untuk membuat rencana kerja anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan KUA PPAS. "Setelah semua RKA terkumpul dan menjadi Rancangan APBD Perubahan. Tentu akhir Agustus ini sudah ketok palu APBD Perubahan 2021. Kemudian nantinya akan dilakukan pembahasan APBD induk 2022," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.