Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA dan PPAS Perubahan APBD, PAD Naik Rp 15 Miliar

Bali Tribune / Sidang paripurna DPRD Bangli bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (16/8).

balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli dan Eksekutif melaksanakan penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (16/8). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut  Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Pada KUA dan PPAS Perubahan APBD 2012 dirancang kenaikan pendapatan asli daerah (PDA). Peningkatan sebesar Rp 15 Miliar. 

PAD pada APBD induk 2021 sebesar Rp 104  Miliar kemudian dalam KUA PPAS perubahan dirancang Rp 119 Miliar. 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan dalam perubahan APBD 2021 ini tidak perubahan. Kemudian beberapa perubahan dalam KUA PPAS ini seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp. 15 miliar, dari rancangan awal sebesar Rp. 104 miliar lebih. Terjadi peningkatan tersebut tentu sudah berdasarkan perhitungan. Menurut Politisi PDIP ini ada perubahan sistem sehingga bisa meningkatkan pendapatan. 

"BKPAD menyakini ada peningkatan. Kemungkinan saat ini target sudah tercapai," ungkapnya. 

Lebih lanjut, secara menyeluruh KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 disepakati sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 140 miliar lebih, dibandingkan APBD Induk 2021. Dalam jumlah tersebut terhitung pinjaman daerah sebesar Rp 75 Miliar. Anggaran Rp 75 Miliar ini untuk pembangunan RSU Bangli. 

Ketua DPRD asal Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku ini setelah KUA PPAS Perubahan disepakati, makan Bupati memerintahkan kepada seluruh OPD, untuk membuat rencana kerja anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan KUA PPAS. "Setelah semua RKA terkumpul dan menjadi Rancangan APBD Perubahan. Tentu akhir Agustus ini sudah ketok palu APBD Perubahan 2021. Kemudian nantinya akan dilakukan pembahasan APBD induk 2022," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.