Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA dan PPAS Perubahan APBD, PAD Naik Rp 15 Miliar

Bali Tribune / Sidang paripurna DPRD Bangli bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (16/8).

balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli dan Eksekutif melaksanakan penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (16/8). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut  Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Pada KUA dan PPAS Perubahan APBD 2012 dirancang kenaikan pendapatan asli daerah (PDA). Peningkatan sebesar Rp 15 Miliar. 

PAD pada APBD induk 2021 sebesar Rp 104  Miliar kemudian dalam KUA PPAS perubahan dirancang Rp 119 Miliar. 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan dalam perubahan APBD 2021 ini tidak perubahan. Kemudian beberapa perubahan dalam KUA PPAS ini seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp. 15 miliar, dari rancangan awal sebesar Rp. 104 miliar lebih. Terjadi peningkatan tersebut tentu sudah berdasarkan perhitungan. Menurut Politisi PDIP ini ada perubahan sistem sehingga bisa meningkatkan pendapatan. 

"BKPAD menyakini ada peningkatan. Kemungkinan saat ini target sudah tercapai," ungkapnya. 

Lebih lanjut, secara menyeluruh KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 disepakati sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 140 miliar lebih, dibandingkan APBD Induk 2021. Dalam jumlah tersebut terhitung pinjaman daerah sebesar Rp 75 Miliar. Anggaran Rp 75 Miliar ini untuk pembangunan RSU Bangli. 

Ketua DPRD asal Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku ini setelah KUA PPAS Perubahan disepakati, makan Bupati memerintahkan kepada seluruh OPD, untuk membuat rencana kerja anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan KUA PPAS. "Setelah semua RKA terkumpul dan menjadi Rancangan APBD Perubahan. Tentu akhir Agustus ini sudah ketok palu APBD Perubahan 2021. Kemudian nantinya akan dilakukan pembahasan APBD induk 2022," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.