Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA dan PPAS Perubahan APBD, PAD Naik Rp 15 Miliar

Bali Tribune / Sidang paripurna DPRD Bangli bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (16/8).

balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli dan Eksekutif melaksanakan penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (16/8). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut  Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Pada KUA dan PPAS Perubahan APBD 2012 dirancang kenaikan pendapatan asli daerah (PDA). Peningkatan sebesar Rp 15 Miliar. 

PAD pada APBD induk 2021 sebesar Rp 104  Miliar kemudian dalam KUA PPAS perubahan dirancang Rp 119 Miliar. 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan dalam perubahan APBD 2021 ini tidak perubahan. Kemudian beberapa perubahan dalam KUA PPAS ini seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp. 15 miliar, dari rancangan awal sebesar Rp. 104 miliar lebih. Terjadi peningkatan tersebut tentu sudah berdasarkan perhitungan. Menurut Politisi PDIP ini ada perubahan sistem sehingga bisa meningkatkan pendapatan. 

"BKPAD menyakini ada peningkatan. Kemungkinan saat ini target sudah tercapai," ungkapnya. 

Lebih lanjut, secara menyeluruh KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 disepakati sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 140 miliar lebih, dibandingkan APBD Induk 2021. Dalam jumlah tersebut terhitung pinjaman daerah sebesar Rp 75 Miliar. Anggaran Rp 75 Miliar ini untuk pembangunan RSU Bangli. 

Ketua DPRD asal Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku ini setelah KUA PPAS Perubahan disepakati, makan Bupati memerintahkan kepada seluruh OPD, untuk membuat rencana kerja anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan KUA PPAS. "Setelah semua RKA terkumpul dan menjadi Rancangan APBD Perubahan. Tentu akhir Agustus ini sudah ketok palu APBD Perubahan 2021. Kemudian nantinya akan dilakukan pembahasan APBD induk 2022," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.