Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kualitas Pelayanan Publik Tinggi, Bupati Karangasem Terima Penghargaan Ombudsman RI

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI terkait kUalitas pelayanan publik yang tinggi di Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraKembali Pemkab Karangasem dibawah kepemimpinan Bupati Gede Dana menerima pengharagaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali atas hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Penyerahan penghargaan sendiri dilakukan oleh Kepala ORI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti yang diterima langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, di Gedung Prakerthi Nadi, Kantor Bupati Karangasem, Selasa (23/1).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gede Dana menyampaikan Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 merupakan salah satu esensi dari penyelenggaraan pemerintahan. Karenanya Pemkab Karangasem sangat berkomitmen dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang juga telah tertuang sebagai Misi ke-6 pada RPJMD SemestaBerencana Kabupaten Karangasem, yaitu Mengembangkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bebas Korupsi, serta Pelayanan Publik Yang Prima.

Keberhasilan pencapaian misi tersebut salah satunya tercermin dari hasil evaluasi, baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maupun yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Dimana dari hasil evaluasi terhadap enam unit penyelenggara pelayanan publik yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Manggis II dan Puskesmas Bebandem, Ombudsman RI bependapat, jika kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Karangasem pada umumnya mengalami progres yang baik jika dibandingkan dengan hasil evaluasi pada tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022 yang memperoleh nilai kepatuhan 90,47 dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Zonasi Hijau.

Sementara di tahun 2023 mengalami progres yang positif dengan peningkatan Nilai Kepatuhan menjadi 94,84 dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Zonasi Hijau.

“Walaupun nilai yang kita peroleh mengalami peningkatan yang cukup baik, namun secara Nasional peringkat Kabupaten Karangasem mengalami penurunan dari peringkat ke-27 di tahun 2022, menjadi peringkat ke-33 di tahun 2023, dari 415 kabupaten yang dievaluasi,” ungkap Gede Dana.

Hal ini menunjukkan bahwa beberapa daerah lain juga mengalami progres yang signifikan dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu pihaknya berharap kepada seluruh OPD, Direktur dan Kepala UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, untuk tidak terlena dan berpuas diri dengan hasil yang diperoleh ini. Karena kedepannya, tantangan dan standar kualitas pelayanan publik yang diinginkan masyarakat akan semakin tinggi, terutama dengan adanya disrupsi teknologi informasi dan komunikasi sebagai penanda dimulainya Era Revolusi Industri 4.0.

“Satu-satunya cara untuk tetap eksis di era seperti saat ini adalah dengan bekerja cerdas, tulus dan lurus, serta kreatif dalam menciptakan inovasi mengikuti perkembangan zaman,” tandasnya. Untuk itu, pihaknya mengajak dan mendorong seluruh perangkat daerah dan unit kerjadi lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk berlomba-lomba dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karangasem, sehingga menjadi lebih efektif, efisien, serta dapat meningkatkan kepuasan Krama Karangasem secara menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten Karangasem juga terus berupaya menciptakan dan mengembangkan inovasi-inovasi dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik, diantaranya Program Layanan Antar Jemput Pasien dan Jenazah (AJP), Jana Kerthi, Atma Kerthi, Sidana, Beladana, Bhismadana, Prakerthi yowana dan inovasi lainnya. “Tentunya beberapa aspek yang belum optimalakan tetap diupayakan perbaikan secara bertahap sehingga penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Karangasem pada tahun-tahun mendatang menjadi lebih paripurna,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.