Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Alit Janggal

Bali Tribune/Tersangka AA Alit Wiraputra saat keluar dari ruang Ditreskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Kuasa hukum tersangka dugaan penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra, Wayan Santoso menyebut penangkapan kliennya oleh anggota Dit Reskrimum Polda Bali janggal. Sebab, surat pemanggilan kedua terhadap kliennya itu untuk hadir dimintai keterangan sebagai tersangka pada tanggal 12 April 2019. Namun Alit Wira Putra diciduk di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis, 11 April 2019 subuh.

"Dari sisi hukumnya, kami melihat adanya kejanggalan dalam penangkapan. Karena pemanggilan kedua terhadap klien kami tanggal 12 April. Sedangkan penangkapannya tanggal 11 April subuh. Ini ada apa, kok penangkapannya mendahului pemanggilan," ujarnya kemarin. 

Wayan Santoso menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap kliennya itu tanggal 5 April. Namun Alit Wira Putra melalui tim kuasa hukumnya meminta waktu agar diperiksa pada 18 April. Sementara pemanggilan kedua adalah tanggal 12 April. "Seandainya tanggal 12 itu klien kami datang, masa ditangkap?" ujarnya dengan nada tanya.

Wayan Santoso mengaku akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum lainnya dengan melakukan praperadilan terkait penangkapan itu. Namun dirinya mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan terlebih dahulu. Alasannya, kliennya kooperatif, ada jaminan dan sebagai tulang punggung keluarga lantaran anaknya masih kecil.

"Rencananya, besok (hari ini -red) kami ajukan dulu permohonan penangguhan. Kalau permohonan penangguhan kami ditolak, baru akan kami lakukan praperadilan atas penangkapan ini," ungkapnya.

Terkait nyanyian kliennya, bahwa ada orang lain yang menerima aliran uang dari korban, Wayan Santoso membenarkannya. Namun ia enggan menjelaskannya termasuk tidak mau menyebutkan nama - nama orang tersebut dengan alasan itu kewenangannya penyidik. "Ada aliran dana kepada tiga orang. Ada bukti transfer dan itu sudah ada di polisi. Polisi sudah pegang, jadi lebih jelasnya tanyakan langsung kepada polisi," imbuhnya. 

Sementara Direktur Reserse dan Kriminal Umum Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, awalnya penyidik memanggil tersangka pada hari Selasa tanggal 9 April, namun tersangka tidak hadir. Bahkan malam harinya, tanggal 8 April tersangka justru berangkat ke Jakarta. Selanjutnya penyidik melayangkan pemanggil kembali yang kedua sebagai tersangka tanggal 12 April, namun pada hari itu juga tersangka mengirim surat pengunduran jadwal hadir pada tanggal 18 April.

"Atas permintaan tersebut, penyidik menganggap alasan tersebut tidak patut dan wajar serta ada potensi tersangka akan melarikan diri sehingga dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya. 

wartawan
Ray
Category

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.