Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Alit Janggal

Bali Tribune/Tersangka AA Alit Wiraputra saat keluar dari ruang Ditreskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Kuasa hukum tersangka dugaan penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra, Wayan Santoso menyebut penangkapan kliennya oleh anggota Dit Reskrimum Polda Bali janggal. Sebab, surat pemanggilan kedua terhadap kliennya itu untuk hadir dimintai keterangan sebagai tersangka pada tanggal 12 April 2019. Namun Alit Wira Putra diciduk di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis, 11 April 2019 subuh.

"Dari sisi hukumnya, kami melihat adanya kejanggalan dalam penangkapan. Karena pemanggilan kedua terhadap klien kami tanggal 12 April. Sedangkan penangkapannya tanggal 11 April subuh. Ini ada apa, kok penangkapannya mendahului pemanggilan," ujarnya kemarin. 

Wayan Santoso menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap kliennya itu tanggal 5 April. Namun Alit Wira Putra melalui tim kuasa hukumnya meminta waktu agar diperiksa pada 18 April. Sementara pemanggilan kedua adalah tanggal 12 April. "Seandainya tanggal 12 itu klien kami datang, masa ditangkap?" ujarnya dengan nada tanya.

Wayan Santoso mengaku akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum lainnya dengan melakukan praperadilan terkait penangkapan itu. Namun dirinya mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan terlebih dahulu. Alasannya, kliennya kooperatif, ada jaminan dan sebagai tulang punggung keluarga lantaran anaknya masih kecil.

"Rencananya, besok (hari ini -red) kami ajukan dulu permohonan penangguhan. Kalau permohonan penangguhan kami ditolak, baru akan kami lakukan praperadilan atas penangkapan ini," ungkapnya.

Terkait nyanyian kliennya, bahwa ada orang lain yang menerima aliran uang dari korban, Wayan Santoso membenarkannya. Namun ia enggan menjelaskannya termasuk tidak mau menyebutkan nama - nama orang tersebut dengan alasan itu kewenangannya penyidik. "Ada aliran dana kepada tiga orang. Ada bukti transfer dan itu sudah ada di polisi. Polisi sudah pegang, jadi lebih jelasnya tanyakan langsung kepada polisi," imbuhnya. 

Sementara Direktur Reserse dan Kriminal Umum Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, awalnya penyidik memanggil tersangka pada hari Selasa tanggal 9 April, namun tersangka tidak hadir. Bahkan malam harinya, tanggal 8 April tersangka justru berangkat ke Jakarta. Selanjutnya penyidik melayangkan pemanggil kembali yang kedua sebagai tersangka tanggal 12 April, namun pada hari itu juga tersangka mengirim surat pengunduran jadwal hadir pada tanggal 18 April.

"Atas permintaan tersebut, penyidik menganggap alasan tersebut tidak patut dan wajar serta ada potensi tersangka akan melarikan diri sehingga dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya. 

wartawan
Ray
Category

FIFGROUP Peduli Salurkan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Gempa bumi yang melanda wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026 membawa dampak besar bagi masyarakat yang terdampak. Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu hal penting untuk membantu masyarakat melewati masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascabencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8/2026). 

Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp3.6 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Menolak Bantuan Asing Saat Flores Menangis

balitribune.co.id I Bencana alam selalu menjadi cermin paling jujur untuk melihat kesiapan sebuah negara. Ketika gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 ini, riak yang muncul bukan sekadar urusan patahan tektonik, melainkan patahan birokrasi yang akut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Jepang Selidiki Kematian PMI Asal Bangli di Apartemennya

balitribune.co.id | Bangli - Duka mendalam menyelimuti keluarga Putu Ayu Meita Widyastuti (19), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Hingga kini, pihak kepolisian Jepang masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026). Perayaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.