Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Alit Janggal

Bali Tribune/Tersangka AA Alit Wiraputra saat keluar dari ruang Ditreskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Kuasa hukum tersangka dugaan penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra, Wayan Santoso menyebut penangkapan kliennya oleh anggota Dit Reskrimum Polda Bali janggal. Sebab, surat pemanggilan kedua terhadap kliennya itu untuk hadir dimintai keterangan sebagai tersangka pada tanggal 12 April 2019. Namun Alit Wira Putra diciduk di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis, 11 April 2019 subuh.

"Dari sisi hukumnya, kami melihat adanya kejanggalan dalam penangkapan. Karena pemanggilan kedua terhadap klien kami tanggal 12 April. Sedangkan penangkapannya tanggal 11 April subuh. Ini ada apa, kok penangkapannya mendahului pemanggilan," ujarnya kemarin. 

Wayan Santoso menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap kliennya itu tanggal 5 April. Namun Alit Wira Putra melalui tim kuasa hukumnya meminta waktu agar diperiksa pada 18 April. Sementara pemanggilan kedua adalah tanggal 12 April. "Seandainya tanggal 12 itu klien kami datang, masa ditangkap?" ujarnya dengan nada tanya.

Wayan Santoso mengaku akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum lainnya dengan melakukan praperadilan terkait penangkapan itu. Namun dirinya mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan terlebih dahulu. Alasannya, kliennya kooperatif, ada jaminan dan sebagai tulang punggung keluarga lantaran anaknya masih kecil.

"Rencananya, besok (hari ini -red) kami ajukan dulu permohonan penangguhan. Kalau permohonan penangguhan kami ditolak, baru akan kami lakukan praperadilan atas penangkapan ini," ungkapnya.

Terkait nyanyian kliennya, bahwa ada orang lain yang menerima aliran uang dari korban, Wayan Santoso membenarkannya. Namun ia enggan menjelaskannya termasuk tidak mau menyebutkan nama - nama orang tersebut dengan alasan itu kewenangannya penyidik. "Ada aliran dana kepada tiga orang. Ada bukti transfer dan itu sudah ada di polisi. Polisi sudah pegang, jadi lebih jelasnya tanyakan langsung kepada polisi," imbuhnya. 

Sementara Direktur Reserse dan Kriminal Umum Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, awalnya penyidik memanggil tersangka pada hari Selasa tanggal 9 April, namun tersangka tidak hadir. Bahkan malam harinya, tanggal 8 April tersangka justru berangkat ke Jakarta. Selanjutnya penyidik melayangkan pemanggil kembali yang kedua sebagai tersangka tanggal 12 April, namun pada hari itu juga tersangka mengirim surat pengunduran jadwal hadir pada tanggal 18 April.

"Atas permintaan tersebut, penyidik menganggap alasan tersebut tidak patut dan wajar serta ada potensi tersangka akan melarikan diri sehingga dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya. 

wartawan
Ray
Category

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.